SATPOl PP menertibkan papan nama toko di sepanjang Jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Reklame itu dinilai telah melanggar aturan lantaran menjorok ke bahu jalan. Sejauh ini, pelepasan telah dilakukan oleh masing-masing pemilik setelah aparat penegak perda melayangkan surat peringatan.