SIDANG kode etik terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli label honorer di UPT Puskesmas Gondang, telah rampung. Selangkah lagi, sanksi berupa nonjob bagi keduanya segera turun dan hanya menanti SK bupati.
BUPATI Mojokerto Ikfina Fahmawati langsung memberikan disposisi atas hasil pengusutan kasus pungutan uang bermodus rekrutmen tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2).
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Mojokerto turut memberi atensi atas dugaan rekrutmen tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2). Dalam waktu dekat, korps adhyaksa ini pun bakal melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak untuk mengungkap fakta tersebut.
NASIB ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tak Tetap (PTT) di lingkup Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, buram. Hingga kini, belum ada solusi dari peralihan status mereka meski sudah diterbitkannya aturan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 nanti.