PELAKSANAAN pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Mojokerto mulai dilakukan secara normal seperti sebelum pandemi mulai pekan depan. Menyusul, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) digelar secara penuh disesuaikan dengan persyaratan tertentu.
KEGIATAN pembelajaran selama Ramadan di sekolah kabupaten mengalami sejumlah perubahan. Mulai dari kapasitas siswa hingga durasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).