NILAI rata-rata prestasi akademik siswa menjadi kunci lolosnya dalam PPDB SMA tahapan kedua. Sejumlah pendaftar mengalami pergeseran nama akibat sistem perankingan nilai di tahapan ini.
PASCA diumumkan hasil seleksi PPDB tahap pertama, tahapan kedua langsung dimulai tanpa jeda. Bagi calon siswa yang gagal di tahap ini, tak perlu mendaftar lagi. Mereka secara otomatis akan terdaftar di tahap berikutnya.
PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dimulai. Seluruh SMP sederajat Kabupaten-Kota diberi tenggat untuk memasukkan nilai rapor ke aplikasi PPDB hingga Sabtu (28/5).
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto memastikan pemangkasan rombongan kelas (rombel) di jenjang SMPN tahun ini, tak berdampak pada pemenuhan jam mengajar guru. Selain itu, ruang kelas yang kosong juga bakal dimanfaatkan sebagai tambahan fasilitas sekolah.
CABANG Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Kota Mojokerto memberi batasan daya tampung atau pagu maksimal pada tiap rombongan belajar (belajar) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, batasan pagu tersebut hanya berlaku bagi satuan pendidikan negeri.