PEREDARAN narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto seolah tidak ada habisnya. Pekan ini, Satresnarkoba Polres Mojokerto membekuk empat orang pengedar sabu-sabu dalam kurun empat hari. Setidaknya, 37 paket sabu siap edar dengan erat total 19,94 gram berhasil diamankan dari tangan pelaku.
POLSEK Puri kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu. Dari tangan seorang pengedar yang dibekuk, di antaranya petugas berhasil mengamankan satu paket sabu siap edar yang dibungkus dalam kemasan permen kopi.