SATRESNARKOBA Polres Mojokerto terus mengembangkan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan Nanda Rizki Dwi Kurniawan, alias Wawan, 26. Petugas memburu terduga jaringan warga Dusun/Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto itu hingga ke wilayah Kota Pasuruan.