DUA pasangan mesum diciduk polisi dari rumah kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kamis (12/5) siang. Mereka tengah asyik memadu kasih di kamar kos yang disewa Rp 60-80 ribu per empat jam. Selain itu, polisi juga mengamankan pengelola kos.