SEABAD lebih Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berdiri. Wilayah pemerintahan yang dibentuk pada 20 Juni 1918 ini telah menjadi saksi dari banyak peristiwa dan sejarah. Terutama berbagai dinamika di tubuh pemerintahan. Karena menginjak usia ke-104 tahun, kota telah mengalami tiga kali masa peralihan kekuasaan dengan puluhan pemimpin daerah.
TAK lama setelah Polisi Daerah Mojokerto resmi berdiri, keberadaan institusi bentukan Belanda ini ternyata tak sepenuhnya mendapat kepercayaan dari masyarakat. Bahkan, aparat keamanan justru menjadi sasaran ancaman warga ketika menjalankan tugas.
PADA tahun 1948, di Mojokerto tercatat pernah mencetak tenaga kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Korps yang direkrut dari kalangan pemuda asal sejumlah wilayah Mojokerto ini dinamakan Polisi Daerah. Untuk bisa berdinas resmi di institusi bentukan Belanda ini, calon polisi harus melewati penggemblengan di asrama.
PEGADAIAN menapaki usia ke-121. Usia tersebut menandakan bahwa lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang dengan jaminan benda milik masyarakat itu, telah ada sejak era pemerintahan Hindia-Belanda. Di Mojokerto, keberadaan Pegadaian masih tetap eksis hingga saat ini. Bahkan, beberapa di antaranya masih tetap berkantor di gedung sejak awal pendirian.