KEJAKSAAN Negeri Kota Mojokerto beri atensi khusus terhadap kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 16 penumpang di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) dengan tersangka Ade Firmansyah, 29. Bahkan, korp Adyaksa ini pasang tiga jaksa penuntut umum (JPU) dalam mengawal kasus ini di meja hijau.
ADE Firmansyah, 29, kernet yang mengemudikan bus maut telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut bus pariwisata di KM 712 Tol Sumo. Sementara itu, Ahmad Ari Ariyanto, 31, sopir utama sejauh ini masih diperiksa sebagai saksi.