KEJAKSAAN Negeri Kota Mojokerto lakukan penahanan terhadap tersangka kecelakaan bus yang menewaskan 16 penumpang di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Ade Firmansyah, 29. Penahanan selama 20 hari kedepan ini seiring pelimpahan tahap dua yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (13/7).
BUS Hino nopol S 7322 UW mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) jalur A KM 712+200, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/5) sekitar pukul 06.20.