BANK Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho seperti lumbung padi dengan banyak tikus di dalamnya. kesimpulan itu diungkapkan Ketua Pansus BPRS Moeljadi saat penyampaian rekomendasi dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Kota Mojokerto, Senin (25/7).
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Mojokerto sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 lebih saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) kota. Penyidik juga mengancam bakal melakukan jemput paksa terhadap saksi yang mangkir dalam pemeriksaan tindak pidana dengan nilai total kerugian Rp 50 miliar tersebut.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kembali mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Dalam waktu dekat, penyidik bakal melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengusut otak kejahatan tindak pidana dengan nilai total kerugian Rp 50 miliar tersebut.