PERINGATI Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Perjasa) ke-72, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto gelar sejumlah rangkaian kegiatan. Adapun, tema peringatan HUT ke 72 Persaja tahun 2023 ini adalah Sinergi dan Kolaborasi untuk Membangun Negeri.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Kantor Cabang Mojokerto jalin kesepakatan bersama, kemarin, (17/4). Langkah ini sebagai bentuk sinergisitas kedua lembaga ini dalam penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/3). Barang bukti antara lain berupa sabu, pil koplo, ekstasi, ganja, handphone (HP), uang palsu, hingga alat rapid test Covid-19 dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Mojokerto menjalin kesepakatan bersama, kemarin, (14/3). Langkah ini sebagai bentuk sinergisitas kedua lembaga ini dalam penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berganti nakhoda. Gaos Wicaksono yang sudah dua tahun menjabat kajari dipromosikan sebagai Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Kursi yang ditinggalkannya kini diduduki Sulvia Triana Hapsari, mantan Kajari Lebak.
SIDANG perdana praperadilan tiga tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Pengadilan Negeri Mojokerto kemarin berjalan singkat. Baik kuasa hukum tiga tersangka maupun Kejari Kota Mojokerto hanya menyerahkan naskah dan jawaban permohonan gugatan ke majelis hakim. Padahal, kedua belah pihak sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk memperkuat gugatan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto sedang mendalami dugaan korupsi Progam Pembangunan Jamban Sehat Tahun 2022. Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait pengaduan tersebut.
MANTAN Kades Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Joko Santoso, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/1). Tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2020 sebesar Rp 212 juta itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Mojokerto memasang target membongkar dua kasus tindak pidana korupsi baru tahun ini. Sejalan dengan itu, pemulihan keuangan negara hingga pencegahan juga menjadi yang utama dalam pemberantasan korupsi.
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Mojokerto berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 6 miliar sepanjang 2022 lalu. Besaran uang ini bersumber dari berbagai kasus korupsi yang ditangani hingga penagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kejari juga berhasil menyelamatkan aset pemda senilai Rp 15 miliar.