KEINGINAN warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, memisahkan diri dari wilayah Kabupaten Mojokerto disikapi dingin pemda. Sebab, pemekaran atau pun penyesuaian daerah dalam perubahan batas wilayah itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkab pun memilih fokus menyikapi penyebab desa tersebut menginginkan lepas.