JAKSA Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto menuntut Randy Bagus Hari Sasongko terdakwa aborsi 3,5 tahun penjara. Pecatan polisi itu dinilai terbukti ikut serta dalam mengugurkan kandungan Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi yang mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di atas makam ayahnya, awal Desember lalu.
SIDANG lanjutan kasus aborsi yang menyeret Randy Bagus Sasongko, 21, kembali digelar, Kamis (7/4). Majelis hakim membacakan chat (Alm) Novia Widyasari, 23, hingga membuat Randy menangis mendengarkan chat kekasihnya yang ditujukan kepadanya dirinya.