HUJAN lebat yang mengguyur wilayah Mojokerto dini hari kemarin mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah. Bahkan tempat makam umum tak luput dari banjir.
SEBANYAK 1.027 botol minuman beralkohol (minol) senilai lebih dari Rp 70 juta diamankan di Mapolsek Jatirejo. Penindakan lantaran sejumlah warung penjual miras tak mengantongi izin penjualan berikut adanya minuman keras (miras) ilegal. Pemilik warung dikenakan sanki tindak pidana ringan (tipiring) dan dalam pengawasan petugas hingga beberapa waktu kedepan.
POLRES Mojokerto Kota kembali meringkus pelaku penjualan barang berbahaya di media sosial (medsos) facebook (FB). RY, 18 dan DV, 14, warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto diamankan petugas Satsamapta saat tengah transaksi jual-beli bubuk petasan atau potasium clorida di jalan Gajah Mada, Sabtu (4/2). Keduanya menjual bahan ilegal lewat media online lantaran tergiur besarnya pendapatan yang mereka raih.
UMAT Islam di Kota Mojokerto akan leluasa menjalankan ibadah di awal bulan Ramadan tahun ini. Khususnya salat Tarawih berjamaah. Dengan level 1 PPKM, tidak ada pembatasan kapasitas jamaah di tempat ibadah. Masjid yang sebelumnya dibatasi menampung 75 persen, bisa 100 persen.
JELANG Ramadan, ratusan remaja di Kabupaten Mojokerto melangsungkan akad nikah. Selama sebulan terakhir, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 972 pasangan resmi menikah.
JELANG bulan Ramadan, kejahatan jalanan kerap kambuh. Polisi meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan. Petugas juga mengatensi pergerakan harga bahan pangan guna mencegah permainan harga maupun potensi penimbunan.