MENGINJAK pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sejak pertengahan Maret lalu, sejumlah aturan mulai dilonggarkan di Kabupaten Mojokerto. Seperti kapasitas tempat ibadah yang mencapai100 persen hingga diperbolehkannya buka bersama dan sahur on the road.
SETELAH dua tahun pandemi, umat muslim di Mojokerto Raya akan lebih leluasa menjalani ibadah di bulan suci. Seiring melandainya kasus aktif Covid-19 dan status PPKM yang turun ke level 1, nyaris tidak ada lagi pembatasan kecuali protokol kesehatan.