PENGUSUTAN dugaan korupsi di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro menunjukkan perkembangan. Selain dugaan penyelewengan bantuan keuangan (BK) desa senilai Rp 300 juta, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto juga menemukan sejumlah laporan fiktif.