DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto mengungkap terdapat 1.700 peserta PBID yang diduga meninggal tapi iuran tetap dibayar pemda sepanjang 2021. Angka itu menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 876 juta.
PEMERINTAH Kabupaten Mojokerto telah menerapkan larangan penggunaan nama yang terdiri dari satu kata. Rumah sakit dan bidan menjadi penyaring dalam pengajuan layanan administrasi kependudukan tersebut.
PERSEDIAAN blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto menipis. Saat ini, hanya tersisa 8000 keping. Stok ini diklaim mampu mencukupi sampai usai lebaran nanti.