PENGUSUTAN dugaan korupsi di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro menunjukkan perkembangan. Selain dugaan penyelewengan bantuan keuangan (BK) desa senilai Rp 300 juta, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto juga menemukan sejumlah laporan fiktif.
KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Mojokerto menggandeng inspektorat untuk melakukan penghitungan kerugian negara atas penyelewengan bantuan keuangan (BK) desa di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro. Saat ini, korps adhyaksa tengah menunggu hasil audit tersebut.