DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan negeri (kejari) untuk mengungkap kasus di BPRS Mojo Artho. Legislator daerah ini juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH) yang tanpa pandang bulu dengan memeriksa siapapun yang diduga terlibat.
SEJUMLAH pejabat teras dan anggota DPRD Kota Mojokerto, dalam waktu dekat bakal mendapat giliran menjalani pemeriksaan di gedung kejari. Sebab, penyidik telah menemukan deretan nama yang terlibat utang macet di tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho.
DI tengah pengusutan dugaan korupsi di tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, membuat sejumlah nasabah yang bermasalah, kelabakan. Mereka ramai-ramai melakukan pembayaran utang yang sebelumnya macet.
PEMKOT Mojokerto memastikan bakal menjadikan rekomendasi Pansus sebagai pijakan dalam penyehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho. Antara lain akan dimasukkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses pencairan penyertaan modal.
BANK Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho seperti lumbung padi dengan banyak tikus di dalamnya. kesimpulan itu diungkapkan Ketua Pansus BPRS Moeljadi saat penyampaian rekomendasi dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Kota Mojokerto, Senin (25/7).
BADAN Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto menyebut akan segera menindaklanjuti proses pencairan modal pada BPRS Mojo Artho. Mulai pekan depan, akan disusun kerangka acuan kerja dengan kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk untuk melakukan kajian investasi.
WALI Kota Ika Puspitasari telah menunjuk kantor akuntan publik (KAP) untuk melakukan kajian investasi terkait penyertaan modal ke BPRS Mojo Artho. Rencananya, tahun ini Pemkot Mojokerto akan mengucurkan suntikan modal sebesar Rp 6,4 miliar untuk bank pelat merah tersebut.
WALI Kota Ika Puspitasari terkesan abai atas nasib Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Arto. Indikasi itu terlihat dari lambannya penetapan akuntan publik yang sudah berada ke mejanya sejak pekan lalu. Padahal, keputusan kepala daerah menjadi kunci penyelamatan bank pelat merah tersebut.
DUA kantor akuntan publik (KAP) telah dikantongi Pemkot Mojokerto sebagai calon penasihat investasi. Proses penyertaan modal tinggal menunggu penetapan Wali Kota Mojokerto untuk bisa menggulirkan kajian sebagai landasan pemberian suntikan modal sebesar Rp 6,4 miliar pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho.
PANITIA Khusus (Pansus) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojokerto tak ingin berlama-lama untuk mengambil sikap. Dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat badan musyawarah (banmus) untuk menjadwalkan paripurna dengan agenda penyampaian hasil kinerja ke eksekutif yang telah dikerucutkan menjadi tujuh poin rekomendasi.