BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan cara memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada peserta Program JKN. Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan inovasi terintegrasi yang dapat diakses dengan mudah oleh FKTP.
SEBAGAI upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bentuk kepedulian dari pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia yang terbukti telah menolong banyak orang dan meningkatkan derajat kesehatan bangsa. Wiwin Indarwati, 50 tahun salah satu peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PPBU) atau mandiri.
DIABETES Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai dengan ciri-ciri berupa tingginya kadar gula darah. Salah satu peserta Program JKN-KIS yang sudah memanfaatkan program ini adalah Sri Rahayu Wilujeng (54) yang merupakan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PPBU) atau mandiri.
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan layanan dan akses informasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN) di rumah sakit dengan menghadirkan BPJS Kesehatan Siap Membantu atau BPJS SATU! yang merupakan optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
HAL paling menakutkan bagi orangtua adalah melihat buah hati kesayangan tergolek lemah, sesak napas, demam tinggi dan tak mau menyusu. Kekhawatiran melihat buah hati yang biasanya ceria harus ditusuk dengan jarum dan terus mengenakan selang oksigen tentu tak akan ada habisnya.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan. Salah satu bentuk komitmennya adalah dengan mempermudah akses layanan di fasilitas kesehatan (faskes).
DALAM waktu dekat, tidak ada lagi perbedaan ruang rawat peserta BPJS Kesehatan. Yang semula dibedakan kelas I, II, dan III nanti diubah menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).