BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus berupaya melakukan optimalisasi pajak untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Teranyar, pemda berencana melakukan penarikan retribusi bagi seluruh aktivitas pertambangan yang tersebar di 18 kecamatan. Baik yang berizin atau tidak.
PEMKAB melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus buat terobosan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menjalin sinergitas dengan menggandeng Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai optimalisasi khususnya sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
SETELAH berhasil menggenjot pajak di tengah libur cuti bersama Lebaran 1443 H, kini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto tengah fokus melakukan validasi data wajib pajak (WP). Sekitar 600 ribu WP pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) bakal dikroscek ke lapangan dalam upaya optimalisasi pendapatan tahun ini. ’’Validasi wajib pajak PBB ini sebagai upaya bapenda melakukan pemutakhiran data objek pajak,’’ ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, kemarin (23/5).
BAPENDA Kabupaten Mojokerto sukses melakukan optimalisasi pajak di tengah libur bersama Lebaran 1443 H lalu. Selama tiga hari, petugas mampu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak sebesar Rp 206, 8 juta.
BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto bakal melakukan optimalisasi pajak di tengah libur cuti bersama Lebaran 1443 H. Tak sekadar menerima laporan, melainkan mobiling ke wajib pajak. Khususnya sektor perhotelan, objek wisata, hingga restoran.