PEMERINTAH gerak cepat menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia. Percepatan penanganan dilakukan untuk menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Juli 2022 nanti.