ANGGOTA Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat I Made Sudarmaya terungkap sebagai dalang kasus korupsi kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, yang mengakibatkan munculnya kerugian negara senilai Rp2,38 miliar.
SATRESNARKOBA Polres Mojokerto terus mengembangkan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan Nanda Rizki Dwi Kurniawan, alias Wawan, 26. Petugas memburu terduga jaringan warga Dusun/Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto itu hingga ke wilayah Kota Pasuruan.