ULLY Rachma Hielmina, 27, melakukan aksi penipuan dengan menawarkan investasi ke Lim Lihva, 42, warga Kota Mojokerto. Korban dijanjikan keuntungan fantastis. Syaratnya, memberi modal untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pemotong rumput. Namun, pelaku menghilang begitu menerima transfer sebesar hampir Rp 1 miliar.