Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sudah Dikenal Mata Uang Logam

Yulianto Adi Nugroho • Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:50 WIB

KUNO: Uang koin yang menjadi alat tukar pada zaman Kerajaan Majapahit.
KUNO: Uang koin yang menjadi alat tukar pada zaman Kerajaan Majapahit.
 

 Selain mengandalkan barter hasil bumi, masyarakat Majapahit juga menggunakan koin logam untuk berbelanja barang yang diingankan. Di masa itu, keberadaan mata uang sudah diakui sebagai alat tukar dan transaksi yang sah.

 ”Ada beberapa jenis uang koin yang dikenal, seperti kepeng, gobog, dan ma,” jelas Pamong Budaya Pertama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim Tommy Raditya Dahana. Penggunaan uang logam dalam perdagangan berlangsung seiring dengan budaya tukar barang yang berlaku di tengah masyarakat.

 Kedua cara ini tak saling mengganggu karena dinilai sama-sama memberi rasa adil. Uang koin, lanjut dia, cenderung dimiliki masyarakat dari kalangan bangsawan. Bahkan, karena sudah cukup makmur mereka menyisihkan uangnya untuk ditabung dalam celengan.

 Sementara itu, masyarakat kelas bawah mengandalkan hasil dari bertani untuk dibelikan barang-barang yang diingankan. ”Kalau untuk bahan-bahan makan bisa menggunakan hasil bumi sendiri, tidak perlu beli. Masyarakat menukarnya dengan benda kain atau porselin,” tandas dia. (adi/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#Barter Barang #koin #uang logam #barter #Era Majapahit #perdagangan #hasil bumi