JATIREJO - Sejumlah bata kuno sisa penjarahan dari Situs Kumitir yang sempat dijadikan pondasi rumah warga telah dikembalikan ke tempat asalnya. Bata khas Majapahitan yang mayoritas sudah tidak utuh ini diletakkan di zona inti Istana Bhre Wengker tersebut.
’’Sudah dikembalikan pemilik tanahnya Kamis (31/10) pagi kemarin,’’ ujar Juru Pelihara (Jupel) Situs Kumitir Abdul Kholiq, Minggu (3/11). Dijelaskannya, sejumlah bata kuno hasil penjarahan pada puluhan tahun silam ini diletakkan di zona inti situs.
Tak lain, agar material bangunan sisa peradaban Majapahit ini tetap aman dan bisa diawasi dengan optimal. ’’Kemarin diangkut pakai mobil pikap empat rit,’’ ungkapnya.
Pengembalian benda kuno ini, lanjut Kholiq, menyusul rampungnya proses administrasi di meja pemdes setempat maupun Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim. ’’Administrasinya sudah beres semua. Sudah sepengetahuan dan ditandatangani kepala desa juga,’’ tandas Kholiq.
Ratusan bata Majapahitan sisa jarahan dari Situs Kumitir diserahkan warga ke BPK Wilayah XI Jatim pada 24 Oktober lalu. Bata berdimensi 40x20 cm dengan corak khas Majapahitan ini disisihkan di sudut tanah milik Abidin, warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo. Meski kondisinya banyak yang tidak utuh.
Abidin melapor ke pemdes setempat untuk diteruskan ke pihak terkait setelah mendapati bata kuno ini bekas fondasi rumah pemilik tanah sebelumnya. Warga menyebut, bata-bata kuno tersebut hasil jarahan dari kawasan Situs Kumitir. Tepatnya di sekitar Makam Mbah Sagu, pada tahun 1950-an silam. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi