Bukti adanya bangunan rumah era Majapahit itu tertuang dalam berbagai sumber. Mulai dari Kitab Negarakertagama (Mpu Prapanca), Kitab Sutasoma (Mpu Tantular), maupun catatan dalam panel relief sejumlah candi. Seperti di Candi Gambar Wetan (Blitar), Candi Kedaton (Trowulan), Candi Jabung (Probolinggo), Candi Minak Jinggo (Trowulan), hingga Candi Penataran (Blitar).
Dari situ, muncul sejumlah istilah penyebutan rumah pada era kerajaan besutan Raden Wijaya tersebut. Yakni, umah (rumah rakyat), graha (rumah pembesar), wisma (rumah dengan dinding bambu), mahanten (rumah di pegunungan beratap ijuk), yasa (balai pertemuan dengan dinding berhias), hingga rangkang (rumah kecil untuk tempat pertemuan).
Staf Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim Unit Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM) Didik Hermawan menerangkan, pada era majapahit, bangunan dibagi menjadi dua macam.
Yaitu bangunan konstruksi dari susunan batu dan kayu. Konstruksi berbahan batu merupakan bangunan sakral layaknya candi. ”Sedangkan yang dari kayu, identik dengan bangunan profan seperti rumah. (Struktur) atap maupun dindingnya terbuat dari kayu, bambu, atau bahan sejenisnya. Untuk jenis kayu pastinya, ini yang masih dalam pengkajian lebih lanjut,” ungkapnya. Hunian kuno tersebut berdiri langsung di atas tanah maupun batur (tumpukan bata). Setiap rangka bangunan dari kayu tersebut disambungkan tanpa menggunakan paku dari logam.
Justru, masyarakat saat itu memanfaat bambu sebagai pasak dan iratan sebagai ikat untuk merekatkan sudutan maupun bagian tertentu lainnya. Didik menerangkan, rumah masa Majapahit dibedakan menjadi tiga kelompok. Yakni, arsitektur jawa kuno. arsitektur Majapahit lama, dan arsitektur akhir Majapahit. Arsitektur jawa kuno berciri layaknya rumah panggung. Memiliki kolong antara lantai rumah dan tanah serta tanpa pemisah ruang.
”Pemisah ruang hanya pakai kain atau bahan tidak permanen yang siang hari dapat dilepas. Untuk penutup atapnya memakai alang-alang,” bebernya. Selanjutnya, arsitektur Majapahit lama. Bedanya, struktur bangunan rumah berdiri di atas batur dan penutup atap memakai genting. Berbagai sumber menyebut, bangunan ini dapat berfungsi sebagai pendapa atau balai sekaligus tempat istirahat. ”Untuk arsitektur akhir Majapahit, memiliki ciri yang sama dengan arsitektur Majapahit lama. Namun sudah memiliki pambatas ruang yang permanen,” sebut Didik.
Dijelaskannya, atap rumah kala itu terdiri dari berbagai bahan. Mulai dari ijuk, jerami, sirap (kayu papan tipis), hingga genting. Model atap rumah kuno itu pun beragam, berbentuk joglo, limasan, kampung, tajug, maupun panggang-Pe. ”Untuk bangunannya, ada yang terbuka, semi tertutup, dan tertutup. Jumlah tiangnya, antara 1,4,5,6, dan 8, baik bermotif maupun polos. Untuk lantainya, yaitu tanah yang dikeraskan, papan, kayu, atau bahan organis lainnya,” terangnya.
Sehingga, hunian era Majapahit tersebut tidak seperti bangunan modern saat ini yang dibangun dengan berbagai material dan model. Itu karena fungsi utamanya sebagai bangunan penaung yang menghindarkan penghuninya dari terik matahari musim kemarau dan guyuran hujan saat musim penghujan. ”Jadi bukan bangunan yang dirancang untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang membahayakan seperti negara-negara dengan empat musim,” sebut Didik.
Meski begitu, lanjut Didik, permukiman Majapahit lahir dari sebuah proses panjang ekstraksi nilai budaya masyarakat saat itu. Prosesnya, mulai dari gagasan, tantangan dan jawaban (chellenge and response) dari pola pikir. Yang kemudian berkembang menjadi perilaku dan penentuan sikap akan pentingnya sebuah hunian yang bersifat turun temurun hingga membentuk sebuah identitas.
”Arsitektur Majapahit memiliki pola ruang permukiman yang teratur dan simetris. Tata letak dan orientasi bangunan dalam permukiman merupakan sebuah ekspresi kosmologi berdasarkan sistem kepercayaan dan tradisi-tradisi berbasis budaya yang diyakini masyarakat saat itu,” tandasnya. (vad/ron)
Editor : Fendy Hermansyah