Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menambahkan, Resolusi Rakyat Mojokerto merupakan hasil kesepahaman dari seluruh lapisan masyarakat untuk lepas dari bagian NDT. Sebelum kedatangan Bung Karno, resolusi tersebut telah diultimatumkan oleh Mansyur Solichy dalam rapat terbuka di Lapangan Barakan atau kini menjadi kompleks kantor Pemkot Mojokerto pada 29 Desember 1949. ”Momen kunjungan Soekarno menjadi kesempatan bagi rakyat Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi politiknya secara langsung pada presiden,” sambungnya.
Dengan desakan dari masyarakat itu pula, Bupati Mojokerto R. Amin Noto Widjojo juga terpaksa turun dari kursi jabatannya dan digantikan R. Soeharto. Tak sia-sia, kebulatan tekad dari resolusi rakyat Mojokerto tersebut akhirnya didengar oleh Presiden Soekarno.
Yuhan mengungkapkan, dalam pidato Bung Karno di Stasiun Mojokerto juga disampaikan bahwa tuntutan serupa juga datang dari berbagai daerah lainnya. Itu diungkapkan dengan diterimanya surat-surat yang dilayangkan ke sekretariat kepresidenan.
Selain dari Jawa Timur, desakan juga pembubaran wilayah bentukan kolonial juga lantang disuarakan oleh rakyat di Jawa Barat. Di hadapan masyarakat Mojokerto, tutur Yuhan, Bung Karno meminta agar warga mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah. ”Massa yang sebelumnya berunjuk rasa kemudian bersorak setelah mendengar pidato Presiden Soekarno,” imbuh penulis buku Revolusi di Pinggir Kali, Pergerakan di Mojokerto Tahun 1945-1950 ini.
Tak berhenti di situ, sambutan juga bergemuruh saat gerbong kereta api kepresidenan melanjutkan perjalanan dari Stasiun Mojokerto. Sesampainya di Surabaya, Soekarno beserta rombongan kemudian bertolak ke Jakarta dengan pesawat terbang.
Orasi Bung Karno yang berlangsung sekitar 10 menit itu kemudian membawa dampak positif wilayah Mojokerto. Karena dua bulan setelah singgah Stasiun Mojokerto, tuntutan terkait pembubaran NDT berhasil tercapai. ”Sehingga, Resolusi Rakyat Mojokerto menjadi bagian dari kegigihan rakyat dalam membubarkan Negara Djawa Timur bentukan Belanda,” pungkas Yuhan. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah