
Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I., Staf Khusus Menteri Desa & PDT
MUKTAMAR Nahdlatul Ulama bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih kepemimpinan baru. Lebih dari itu, Muktamar merupakan momentum untuk meneguhkan arah perjuangan organisasi, merawat tradisi keilmuan, memperkuat persatuan, serta memastikan Nahdlatul Ulama tetap berada di jalur khidmah kepada umat, bangsa, dan negara.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026, menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa,” Muktamar tidak semata berbicara tentang pergantian kepemimpinan, melainkan juga arah pengabdian NU dalam menjawab tantangan zaman.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk hadir dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU. Kepala Negara menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan institusi bersejarah yang memiliki jasa besar dalam perjalanan dan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Presiden juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada NU yang selama ini telah berkontribusi dalam menjaga Marwah, khidmah dan Kemaslahatan bangsa, terutama di Desa-desa.
Sejarah NU sesungguhnya adalah sejarah kedekatan dengan masyarakat akar rumput. Sebagian besar warga Nahdliyin juga hidup dan beraktivitas di desa. Mereka adalah petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM, guru, pengasuh pesantren, pekerja, hingga perangkat dan tokoh masyarakat desa yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Desa bagi warga Nahdliyin bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup tempat nilai keagamaan, tradisi, gotong royong, dan persaudaraan dipraktikkan. Karena itu, komitmen warga Nahdliyin dalam merawat Marwah dan berkhidmah untuk desa sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Ia tumbuh dari tradisi hidup bersama, menghormati perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta menempatkan persaudaraan sebagai kekuatan utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Sejarah telah membuktikan bahwa NU selalu hadir ketika bangsa menghadapi persoalan besar. Salah satu peristiwa heroik yang terus dikenang adalah lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. KH Hasyim Asy'ari bersama para ulama menyerukan kewajiban mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan. Seruan tersebut menjadi energi besar yang menggerakkan kiai, santri, dan rakyat untuk mempertahankan tanah air.
Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan, tantangan hari ini tentu berbeda. Bangsa Indonesia menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, keterbatasan sumber daya manusia, kerusakan lingkungan, hingga polarisasi sosial yang dapat mengganggu persatuan.
Indonesia tidak akan benar-benar maju apabila desa masih tertinggal. Pemerataan pembangunan tidak mungkin terwujud apabila pertumbuhan ekonomi hanya berpusat di kota-kota besar. Karena itu, membangun dari desa bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan strategis bangsa.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai salah satu agenda penting untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

