Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manajemen Puasa

F
Penulis: Fendy Hermansyah❯
Oleh: Dr. H. Nasirudin, M.Pd.I *)  *) Wakil Kepala Bagian Kehumasan SMAN 1 Gedeg
Oleh: Dr. H. Nasirudin, M.Pd.I *) *) Wakil Kepala Bagian Kehumasan SMAN 1 Gedeg

 


Advertisement

ALLAH SWT berfirman dalam al Qur’an Surat al Baqarah ayat 183, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu, supaya kamu sekalian menjadi orang-orang yang bertaqwa” (QS. al Baqarah: 183). Sebagai salah satu ibadah yang penting dalam Islam puasa haruslah dimanaj dan dikelola dengan baik.

Manajemen puasa yang baik tentunya tidak hanya berdampak pada sahnya ibadah secara syar’i tetapi juga memberikan jaminan kualitas pahala bagi pelakunya. Secara syar’i terpenuhinya dua rukun puasa yaitu niat berpuasa dan meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa tentunya menjadikan sahnya puasa kita. Sementara untuk meningkatkan kualitas puasa seseorang perlu mempedomani apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW bahwa banyak di antara orang-orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala kecuali hanya mendapatkan lapar dan dahaga dikarenakan mereka berbohong, mengadu domba, menggunjing, dan melihat lawan jenis dengan syahwat.

Puasa wajib dijalankan oleh orang mukmin sesuai dengan ketentuan syariah. Puasa Ramadhan tidak sah dilakukan oleh perempuan yang haid dan nifas, dan diwajibkan bagi keduanya mengqodlo’. Boleh bagi musafir untuk tidak berpuasa dengan syarat-syarat tertentu. Dibolehkan juga tidak berpuasa bagi orang sakit yang ada harapan sembuh, tapi ia merasa berat berpuasa dengan rasa berat yang tidak tertahankan dan wajib baginya mengqodlo’. Perempuan hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena mengkhawatirkan janinnya, mengkhawatirkan gugurnya janin atau khawatir jika puasa maka air susunya berkurang sehingga membahayakan bayi maka keduanya diwajibkan mengqodlo’ dan membayar fidyah dalam madzhab Syafi’i.

Advertisement

Adapun jika keduanya mengkhawatirkan kondisi dirinya, bukan kondisi janin atau bayinya maka hanya diwajibkan qodlo’ saja. Sedangkan orang yang tidak kuat puasa disebabkan usianya yang telah renta atau sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh, maka wajib baginya membayar fidyah. Oleh karena itu dalam rangka menjaga dan ikhtiar supaya puasa memiliki multi-effect sebagaimana pada uraian di atas, meminjam toeri ilmu manajemen maka kita perlu memikirkan dan memperhatikan bagaimana seharusnya kita dapat mengelola puasa dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini kita perlu melakukan mitigasi dan perencanaan yang baik sehingga bisa meminimalisir segala resiko yang tidak kita inginkan.

Dalam konteks ini setidaknya terdapat 4 tahapan yang perlu kita cermati dalam manajemen puasa yaitu input, proses, output, dan out come. Input merupkan bahan dan sumber dasar yang tersedia. Input yang baik tentunya akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Dalam berpuasa input pertama yang harus kita perhatikan adalah terpenuhinya syarat wajib berpuasa yakni mukallaf yaitu seseorang yang sudah baligh dan berakal.

Seorang mukallaf memiliki kemampuan membuat persiapan dan perencanaan yang baik terutama pada bulan-bulan sebelum Ramadhan yaitu bulan Rajab dan Sya’ban dengan melakukan puasa sunnah dan ibadah lainnya untuk menyongsong kesiapan berpuasa pada bulan Ramadhan. Bahkan sebagai simbol persiapan diri secara fisik dan mental Nabi Muhammad SAW bersabda yang dirangkai dalam sebuah doa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad “Allohumma bariklana fii rojaba wa sya’bana waballighna romadhona” (Ya Alloh berkahilah kami pada bulan rojab dan sya’ban dan berilah kesempatakan kami bisa bertemu bulan ramadhan). Input lain dalam berpuasa adalah orang mukmin atau orang yang beriman, sebagaimana firman Alloh SWT dalam surat al Baqarah ayat 183.

Advertisement

Bahwa panggilan dan seruan Alloh SWT untuk berpuasa diwajibkan bagi orang-orang yang beriman. Iman sendiri secara faktual bisa bertambah dan bisa berkurag (al imanu yaziidu wa yanqusu). Ketika iman seseorang bertambah (baik) tentunya memberikan dampak peningkatan kualitas puasa yang kita lakukan. Sebaliknya pada saat iman kita berkurang (tidak baik) pasti akan berdampak pada penurunan kualitas puasa kita. Orang yang beriman menjadi input penting dalam berpuasa karena dengan keimanan yang kuat dan mapan maka tercipta keikhlasan ibadah semata-mata karena Alloh SWT. Dengan demikian puasa bukan semata-mata urusan fisik, bahwa kalau mempunyai fisik yang kuat otomatis mampu berpuasa, tentu tidak seperti itu. Tetapi puasa merupakan urusan hati dan iman kita kepada Alloh SWT. Tahapan manajemen yang kedua adalah proses.

Proses merupakan inti dari sebuah manajemen. Proses yang dilaksanakan dengan baik dan tepat sesuai dengan norma dan aturan serta ketentuan yang ditetapkan maka akan memberikan hasil yang baik sesuai yang diharapkan. Dalam berpuasa proses yang kita lakukan adalah dengan menjalankan sebaik-baiknya semua aturan dan norma berpuasa yang telah ditetapkan oleh Alloh SWT dan sesuai dengan tuntunan Rasululloh SAW. Di antara sekian aktifitas dalam berpuasa menjalankan rukun puasa menjadi sesuatu yang penting dan utama. Karena dengan memenuhi rukun puasa maka secara syar’i puasa kita menjadi sah.

Di luar rukun puasa tentunya masih banyak aktifitas yang mensuport kualitas puasa misalnya melaksanakan amalan-amalan sunnah seperti sholat tarawih, membaca atau tadarus al qur’an, bersedkah memberi ta’jil dan meninggalkan aktifitas-aktifitas yang bisa menghilangkan pahala puasa seperti berkata bohong, mengadu domba, menggunjing, dan melihat lawan jenis dengan syahwat. Dalam perspektif yang lebih luas puasa merupakan ibadah ruhaniyah dan sirriyah dengan target sasaran pengembangan bukan pada hal-hal yang bersifat fisik, meskipun secara kasat mata puasa memang ‘tidak makan, tidak minum dan tidak melakukan hubungan suami-istri pada siang hari’.

Tetapi sebenarnya puasa adalah sarana penggemblengan psikis manusia dan bersifat mendewasakan ruhaniyah sehingga puasa akan memberikan dampak positif bagi penyadaran manusia dalam mengarungi kehidupan. Tahap manajemen selanjutnya adalah output. Ia merupakan hasil dan tujuan yang ingin dicapai dari proses manajerial. Di dalam al Qur’an surat Ali Imron ayat 133-134 terdapat tiga ciri orang yang bertaqwa sebagai wujud dampak positif mereka di tengah-tengah masyarakat, yaitu: Pertama, orang yang bertaqwa memiliki kebiasaan dan perilaku untuk menginfakkan hartanya baik dalam kondisi lapang maupun susah. Sungguh merupakan wujud perilaku yang luar biasa bagi orang yang bertaqwa.

Ramadhan memberikan efek stimulus-respon dengan menggerakkan dan pembelajaran bagi manusia untuk berinfak dan bersedekah, karena di dalam bulan Ramadhan Alloh SWT memberikan berlimpah pahala. Kedua, orang yang bertaqwa mampu menahan amarah. Menahan amarah merupakan sikap dan perilaku positif dalam hidup bermasyarakat untuk menciptakan kedamaian dan persaudaraan. Melalui puasa seseorang belajar untuk mengendalikan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku. Puasa merupakan alat ampuh untuk menanggulangi perilaku korup yang sangat merugikan masyarakat. Ketiga, orang yang bertaqwa mampu memaafkan orang lain.

Perilaku orang bertaqwa yang memaafkan orang lain merupakan benefit bagi masyarakat dan memberikan dampak bagi terciptanya suasana harmonis dan terkendali di tengah-tengah masyarakat. Puasa mengajarkan kepada manusia untuk bersifat pemaaf. Meskipun sekilas memaafkan merupakan sesuatu yang mudah tetapi sebenarnya ia adalah perilaku yang sangat sulit dilakukan. Di sinilah puasa memainkan peran untuk menciptakan orang yang bertaqwa sehingga memiliki sikap lapang dada dan perilaku memaafkan kepada orang lain.

Dengan demikian melalui manajemen yang baik ada harapan puasa kita menjadi berkualitas melalui perencanaan dan proses yang memadai yang pada akhirnya puasa kita menjadi sah dan mendaptkan kualitas pahala yang lebih baik. Oleh karena itu perlu kita perhatikan sabda Rosululloh SAW, yang artinya: “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan dilandasai keimanan dan keikhlasan karena Alloh semata, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa yang telah diperbuatnya” (HR. Bukhori Muslim). (*)

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer