Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilema Pendidikan

I
Penulis: Indah Oceananda❯

*)Indah Oceananda
*)Indah Oceananda
 


Advertisement

Gratis adalah gratis. Tanpa embel-embel dan babibu. Itulah pemahaman wali murid mengenai sekolah gratis. Sementara bagi pemerintah, sekolah gratis ternyata hanya pada hal-hal tertentu terkait biaya operasional sekolah. Begitulah realita yang terjadi.

 Berdasarkan data dari bos.kemdikbud.go.id, dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler yang diberikan untuk SD Rp 900.000 per siswa per tahun. Jenjang SMP menerima Rp1.050.000 per siswa per tahun. Makin banyak jumlah peserta didik di satu sekolah (idealnya 28 siswa per kelas), makin banyak juga BOS yang diberikan untuk sekolah itu. Jadi, setiap tahun per sekolah bisa menerima nominal BOS yang berbeda, tergantung berapa jumlah peserta didik yang diterima.

 Selain itu, ada juga BOS kinerja sekolah prestasi. BOS ini diberikan kepada sekolah yang sering menang lomba. Namun, tidak sembarang lomba. Lomba yang menerima BOS kinerja sekolah prestasi adalah yang termasuk dalam riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Minimal prestasi yang diraih ya setingkat provinsi, nasional, dan internasional.

Advertisement

 Melihat syaratnya harus setingkat provinsi ke atas, artinya yang mendapat BOS tambahan adalah sekolah yang memenangi lomba berjenjang. Seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), festival dan lomba seni siswa nasional, pekan olahraga pelajar, MAPSI (mata pelajaran pendidikan agama Islam dan seni Islami), serta yang diselenggarakan oleh kementerian.

 Sementara itu, setiap sekolah di tingkat kabupaten/kota juga dapat BOS daerah dari pemkab atau pemkot. Kabupaten Mojokerto memberikan BOS daerah pada 2024 di jenjang SD-SMP dengan ploting sebesar Rp 5,4 miliar. Rincinya Rp 2,8 miliar bagi jenjang SD, dan Rp 2,5 miliar untuk jenjang SMP selama setahun. Anggaran fantastis itu digunakan untuk pengadaan seragam kain batik.

 Lain cerita di Kota Mojokerto, yang menggerojok BOS daerah senilai Rp 75 ribu per bulan setiap siswa untuk jenjang SD. Sedangkan di jenjang SMP, sebanyak Rp 92 ribu per bulan. BOS daerah inilah yang biasanya digunakan sekolah untuk melakukan renovasi kecil. Seperti mengecat musala atau perpustakaan, dan memperbaiki toilet.

Advertisement

 Satu hal yang sering diabaikan sekolah masa kini harus punya modal dulu untuk bisa meraih prestasi, seperti yang diinginkan negara. Padahal, biaya untuk sampai ke tingkat kabupaten/kota saja sudah berat. Apalagi, kalau lomba itu membawa banyak peserta. Maka di sinilah berlaku kurva biaya dan prestasi. 

Salah satu kepala SD negeri di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto sempat sambat. Lantaran tidak bisa berlatih ekstrakurikuler gamelan di sekolah akibat minimnya peralatan. Sehingga terpaksa mengandalkan alat pinjaman dari sanggar secara sukarela, yang kebetulan milik wali murid sendiri.

 Pun di lomba OSN yang tadinya selalu tembus nasional. Beberapa tahun belakangan melempem, hanya menembus tingkat kabupaten atau provinsi saja.

 Di samping itu, tak jarang masih banyak ditemukan kasus kepala dan komite sekolah setiap tahun dilaporkan ke dinas pendidikan dan kepolisian, karena dianggap memungut iuran. Ironisnya, laporan itu dibuat oleh orang tua peserta didik. Inilah yang lantas membuat komite sekolah tak bisa lagi gegabah menggalang dana untuk membiayai ekstrakurikuler dan mengirim siswa ke kejuaraan. Padahal, jika ditelisik dari tahun sebelumnya, lembaga tersebut memiliki kiprah terbaik se-kabupaten dibuktikan dari integritas torehan prestasi akademik dan nonakademik.

 Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 75/2016, tentang Komite Sekolah, di Pasal 3 ayat (1) huruf b dapat kita baca: Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, komite sekolah bertugas menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Sehingga hal itu bisa dimaknai menjadi beberapa maksud. 

Dijabarkan, poin pertama, pendidikan sejatinya tidaklah betul-betul gratis. Sebab komite sekolah boleh menggalang dana untuk membiayai program dan kebijakan sekolah. Poin kedua, dana BOS hanya untuk meringankan bukan membiayai secara penuh pendidikan di sekolah. Mengapa demikian? Acapkali, didapat keluhan dari komite maupun kepala sekolah di sela-sela perbaikan sekolah yang rusak. Keluhannya, dana BOS memang tidak bisa meng-cover semua kebutuhan sekolah. Maka komite sekolah pun menggalang iuran untuk membiayai kegiatan yang diperlukan.

 Maka jargon sekolah gratis sebetulnya absurd dan sekadar gincu untuk mengampanyekan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Gratis artinya cuma-cuma alias tidak dipungut bayaran. Uang sekolah memang gratis tidak bayar. Pasalnya, buku pembelajaran pun sudah disediakan sekolah dan bisa dipinjam selama tahun ajaran berlangsung. Jadi siswa tak perlu membeli.

 Sayangnya, kita menganggap gratisnya sekolah untuk semua hal. Padahal, kita harus mengeluarkan uang untuk LKS/modul guna latihan soal dan ekstrakurikuler buat anaknya (jika sekolah menyediakan). Belum lagi kunjungan studi ke luar kota atau pelaksanaan gelar karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Inilah yang membuat jargon sekolah gratis, lama-lama jadi tidak relevan dengan kenyataan.

 

Lantas, bagaimana dengan keadilan pendidikan bagi seluruh rakyat dengan strata sosial menengah ke bawah?. Bukankah sekolah negeri, harusnya jadi solusi mengatasi putus sekolah dan memberi pendidikan berkualitas bagi mereka?. Betul. Kembali lagi ke atas. Untuk bisa jadi sekolah berkualitas, sekolah negeri membutuhkan anggaran juga membiayai  operasional lainnya. Misalnya, perpustakaan, laboratorium, dan memperbaiki ruang kelas agar siswa nyaman dalam belajar.

 Pun untuk menjadi sekolah berprestasi, sebuah lembaga harus punya modal dulu untuk mencapai prestasi tersebut. Bila sekolah negeri kekurangan uang, untuk membuat sekolahnya jadi berkualitas dan berprestasi, maka tidak akan ada orang tua yang mau menyekolahkan anaknya di sana. Tidak heran jika belakangan banyak yang memilih menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan swasta. Dengan alasan fasilitas lebih lengkap dan kegiatan yang lebih beragam. 

Kalau sudah begini, nantinya pemerintah bakal seadanya juga membiayai sekolah negeri karena BOS regular dikucurkan sesuai jumlah peserta didik. Apalagi, BOS kinerja prestasi sekolah juga cuma diguyurkan bagi sekolah yang berprestasi. Lama-lama, lembaga negeri cuma jadi sekolah "kelas dua" yang hanya diperuntukkan bagi anak-anak menengah ke bawah.

 Lagipula, mayoritas sekolah negeri berprestasi cuma perlu biaya untuk keperluan ekstrakurikuler dan logistik untuk mengirim peserta didik ke perlombaan. Bukan untuk membuat bangunan megah dengan fasilitas wah. Kalau ada komite sekolah menggalang dana memperbaiki toilet atau membuat panggung kesenian, itu berdasarkan kebutuhan terhadap perkembangan zaman, bukan untuk gaya-gayaan.

 Di sisi lain, sekolah negeri yang prestasi nonakademiknya menyamai swasta, sebetulnya harus jadi tempat ideal buat anak-anak ”kurang berada’’ dalam menuntut ilmu. Di sini, mereka bisa mengembangkan minat dan bakatnya sambil menikmati pendidikan murah berkualitas. Kelak dengan minat, bakat, dan riwayat sekolahnya, dia bisa lepas dari lingkaran setan kemiskinan (harapannya). Jadi, jangan biarkan sekolah negeri berjuang sendirian mempertahankan prestasinya. Tak kalah pentingnya, mari melupakan jargon sekolah gratis di era kekinian agar tidak jadi dilema. Sebab, kian banyak prestasinya makin susah gratis sekolahnya. (*)

 *)Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Mojokerto.

 

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Siswa Yayasan Permata Unjuk Kekompakan di Lomba Gerak Jalan Merah Putih

Siswa Yayasan Permata Unjuk Kekompakan di Lomba Gerak Jalan Merah Putih

Dengan langkah tegap dan barisan rapi, pelajar SDIT, SMPIT, dan MA Permata Mojokerto membuktikan semangat kebersamaan dalam Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto.

Yayasan Permata Mojokerto Gelar Program Sekoper, Tekankan Kedekatan Emosional dengan Anak

Yayasan Permata Mojokerto Gelar Program Sekoper, Tekankan Kedekatan Emosional dengan Anak

Yayasan Permata Mojokerto kembali menggelar program Sekolah Orang Tua Permata (Sekoper) sebagai wadah bagi para orang tua untuk terus belajar dan berkembang bersama ananda.

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Segera Ditutup, Catat Jadwal Seleksinya

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Segera Ditutup, Catat Jadwal Seleksinya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 segera ditutup pada 31 Juli. Calon peserta masih bisa melengkapi dokumen dan melakukan submit sebelum batas akhir pendaftaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer