27.7 C
Mojokerto
Thursday, June 8, 2023

Tren Thrifting sebagai Pencegahan Fast Fashion

Oleh : Aden Prima Laksana*

THRIFTING belakangan ini menjadi kegiatan yang populer dikalangan masyarakat Indonesia. Thrifting merupakan kegiatan mencari barang bekas dengan brand terkenal dan mendapatkan harga yang rendah. Berbagai merek terkenal seperti UNIQLO, H&M, dan yang lainnya menjadi merek yang paling dicari oleh para penggemar thrifting. Tren baru yang digemari masyarakat memiliki dampak yang positif untuk mengurangi limbah fast fashion.

Fast fashion merupakan hasil produksi dari perusahaan tekstil dengan barang yang mengikuti perkembangan model silih berganti. Perusahaan fast fashion bertujuan memproduksi barang kondisi yang disukai masyarakat. Contoh pada musim dingin maka perusahaan akan membuat pakaian musim dingin. Begitu pun musim panas maka perusahaan akan memproduksi pakaian musim panas.

Perusahaan dalam memproduksi fast fashion menggunakan bahan dengan kualitas yang rendah. Oleh karena itu pakaian fast fashion tidak akan tahan lama dikarenakan bergantinya musim. Banyak masyarakat yang membeli produk fast fashion yang nantinya akan terbuang dikarenakan fast fashion juga dibuat mengikuti kondisi iklim seperti pergantian musim.

Seiring berkembangnya fast fashion yang di produksi oleh perusahaan tekstil tidak menghiraukan dampak negatif yang ditimbulkan. Limbah fast fashion memiliki bahan murah dan berbahaya sehingga dapat mencemari lingkungan. Bahan dari pakaian fast fashion Merupakan bahan yang susah untuk di daur ulang.

Oleh karena itu pakaian fast fashion yang menjadi limbah menumpuk akan mengotori bumi. Memproduksi fast fashion juga tidak baik terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh bahan-bahan yang digunakan dalam memproduksi produk. Limbah tersebut dapat menyebabkan pencemaran air, rusaknya kualitas tanah yang nantinya berdampak juga terhadap kesehatan bagi manusia.

Baca Juga :  Lomba Patrol Ramadan Kota Mojokerto, Lestarikan Budaya Leluhur

Banyak negara kebingungan untuk mengurusi limbah fast fashion dikarenakan masyarakat sudah membeli pakaian sesuai dengan perubahan iklim maupun fashion yang berkembang. Pakaian bekas yang menjadi limbah di negara eropa sering dikirim dan dijual kembali ke negara-negara berkembang salah satunya adalah Indonesia. Harga yang rendah dengan produk bermerek terkenal menjadi buruan masyarakat Indonesia.

Berkembangnya kegiatan thrifting tersebut yang digemari menjadi sarana mengurangi limbah fast fashion. Pakaian yang masih layak dapat digunakan kembali. Dengan membeli pakaian bekas/thrifting dalam mengurangi pembelian pakaian fast fashion. Thrifting dapat mengurangi limbah fashion yang susah untuk diurai dan dengan berkurangnya limbah fashion dapat mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah yang tidak dapat terurai.

Kegiatan thrifting menguntungkan bagi lingkungan. Thrifting juga menguntungkan bagi penjual dikarenakan penjual membeli baju bekas dengan harga yang rendah dan dijual kembali dengan harga sedikit di atasnya. Konsumen di Indonesia menyukai pakaian hasil thrifting dikarenakan banyak dari pakaian yang mereka cari tidak diproduksi modelnya di Indonesia.
Seperti model vintage yang unik digunakan dan terkesan lebih klasik. Model vintage juga terkesan rapi dengan warna yang tidak mencolok dan terkesan kalem. Gaya pakaian seperti Calca Comprida yang identik dengan pakaian-pakaian yang longgar dan terkesan klasik seperti baju oversize atau celana jeans yang lebar.

Baca Juga :  SMK Mitra Sehat Mandiri Krian, Sidoarjo, Cetak Siswa Berkompeten Dunia Kerja

Ataupun busana model retro yang kesannya lebih moderen akan tetapi tetap terlihat clasik. Busana retro dengan tren 90-an lebih mudah diterima masyarakat Indonesia. Tren 90-an dengan menggunakan kaos dengan atasan kemeja motif kotak-kotak dan bawahan celana jeans. Model busana vintage maupun retro yang digemari masyarakat Indonesia sering ditemukan dengan melakukan kegiatan thrifting.

Maka dengan model fashion yang mudah di dapatkan dengan kegiatan thrifting dapat mengurangi limbah fast fashion. Masyarakat dapat memilah dan memilih barang yang masih layak digunakan. Thrifting dikatakan dapat mengurangi limbah fast fashion dikarenakan jumlah konsumsi masyarakat Indonesia oleh fast fashion cukup tinggi.

Seperti yang ditulis oleh Barceley Economic Review yang berjudul Rise of Thrifting: Solution to Fast Fashion or Stealing from the Poor?, menjelaskan peningkatan ketertarikan masyarakat terhadap barang bekas yang terjadi akibat kepedulian terhadap lingkungan. Pembelian barang barang bekas juga merupakan perlawanan dari perusahan fast fashion yang berimbas buruk terhadap lingkungan. Adapun limbah fast fashion yang tiap tahunnya tidak berkurang.

Menurut data global limbah tersebut menumpuk hingga 92 ribu ton setiap tahun. Maka oleh karena itu dengan kegiatan thrifting limbah tersebut dapat berguna keberadaannya. Selain mengurangi limbah masyarakat juga lebih tidak boros untuk membeli pakaian. (*)

* Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/