Menjelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, beberapa fasilitas umum nampak sepi pengunjung. Di antaranya, terlihat di Alun-Alun Kota dan Pasar Tanjung Anyar kemarin. Hari ini Pemkot Mojokerto mulai menerapkan PPKM hingga tanggal 28 Januari mendatang. Langkah PPKM tersebut untuk mencegah kerumunan dan kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19. (fan)

Jelang PPKM, Tempat Umum Mulai Sepi
15 Januari 2021, 10: 50: 59 WIB | editor : Imron Arlado