Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekap Suara Tiga Jam, Nihil Keberatan Saksi

Y

 

TUNTAS: Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilwali dan Pilgub 2024 oleh KPU Kota Mojokerto di Hotel Ayola Sunrise, kemarin.
TUNTAS: Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilwali dan Pilgub 2024 oleh KPU Kota Mojokerto di Hotel Ayola Sunrise, kemarin.

  • KPU Kota Tetapkan Perolehan Suara Pilwali
  • Bawaslu: Kami Tak Jumpai Politik Uang selama Pilkada

 KOTA - Pasangan calon (paslon) Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi dinyatakan unggul dari pasangan Junaedi Malik-Khusnun Amin pada Pilwali 2024. Tak ada keberatan dari para saksi dalam penetapan perolehan suara yang digelar di tingkat KPU Kota Mojokerto kemarin (1/12). Sementara itu, Bawaslu Kota Mojokerto menyatakan, tak menemukan praktik politik uang selama kampanye dan masa tenang Pilwali 2024.


Advertisement

Rekapitulasi tingkat kota berlangsung di Hotel Ayola Sunrise, Jalan Benteng Pancasila, dengan dihadiri saksi paslon, perwakilan partai pengusung, hingga Bawaslu. Dalam rapat pleno terbuka ini, hasil penghitungan perolehan suara paslon pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan wali kota (pilwali) dari tiga kecamatan direkapitulasi.

Hasilnya, paslon Pilgub Jatim nomor urut 3 Risma-Gus Hans unggul dalam pemilihan di Kota Mojokerto dengan perolehan 37.072 suara. Menyusul paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil dengan 35.646 suara, serta terakhir paslon nomor urut 1 Luluk-Lukman mendapat 3.572 suara. Total suara sah dalam pilgub sebanyak 76.290, sedang 4.404 suara dinyatakan tidak sah.

’’Hasil dari rekapitulasi kota untuk Pilgub Jatim unggul pasangan nomor urut 3, untuk pilwali kita tetapkan hasilnya yang unggul adalah pasangan nomor urut 2 atas nama Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi,’’ kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor usai penyerahan berita acara keputusan rekapitulasi ke masing-masing saksi paslon.

Advertisement

Ning Ita-Sandi, begitu paslon itu dipanggil, unggul dengan meraih 40.091 suara atau 53,45 persen dari total suara sah. Sementara itu, paslon nomor urut 1 Junaedi-Amin mendapat 34.913 suara atau setara 46,55 persen. Perolehan suara keduanya terpaut 5.178 atau 6,9 persen. Adapun jumlah suara sah dalam pilwali sebanyak 75.004 dan yang tidak sah berjumlah 4.844 suara.

Proses rekapitulasi tahap final yang berlangsung sekitar tiga jam ini berjalan mulus. Saksi paslon pilgub dan pilwali menerima hasil rekapitulasi. Tak ada yang menyampaikan keberatannya. ’’Di (formulir model) D kejadian khusus pilwali nihil tidak ada keberatan,’’ imbuh Ulil. Hasil perolehan suara pun langsung ditetapkan KPU.

Menurutnya, KPU daerah akan menunggu selama tiga hari terhitung sejak kemarin apabila terdapat paslon pilwali yang mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK. Hal ini mengacu Pasal 157 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Advertisement

Terkait syarat permohonan gugatan, yakni maksimal selisih perolehan suara 2 persen untuk wilayah dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa sebagaimana diatur Pasal 158, pihaknya menyerahkannya ke MK. ’’Terpenuhinya syarat atau tidak itu nanti yang menghitung MK,’’ tuturnya.

Di sisi lain, KPU juga menunggu petunjuk teknis penetapan calon terpilih dan pelantikan dari KPU Jatim. Jika mengacu PP Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan calon terpilih paling cepat 10 Februari 2025 apabila tak ada gugatan. Adapun, sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan calon terpilih tanpa gugatan paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari MK mengenai permohonan yang teregistrasi.

Hanya Ada Laporan APK

Sementara itu, Bawaslu Kota Mojokerto tak menemukan praktik politik uang selama kampanye dan masa tenang Pilwali 2024. Pun demikian dengan laporan yang diterima hanya terkait pelanggaran alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati mengatakan, patroli gabungan telah dilakukan selama kampanye dan masa tenang. Pengawasan itu melibatkan sentra gakkumdu, pokja kampanye, pokja isu negatif, dan pokja netralitas. ’’Dari patroli itu kami tidak menjumpai (pelanggaran politik uang) secara temuan pengawas, secara laporan pun tidak ada,’’ jelasnya, kemarin (1/12).

Pengawasan tak hanya menyasar praktik money politic yang kerap muncul jelang pencoblosan. Aspek yang diantisipasi juga meliputi kegiatan kampanye terselubung dan pelanggaran APK saat masa tenang hingga isu sara serta pelanggaran netralitas. ’’Yang ada hanya laporan-laporan APK,’’ imbuh Dian. Laporan ini terkait masih berdirinya APK pada masa tenang yang ditindaklanjuti Bawaslu dengan penertiban.

Dian mengungkapkan, tak ada kejadian menonjol selama tahapan pilwali hingga rekapitulasi tingkat kota yang digelar kemarin. Proses pemungutan serta penghitungan suara pun praktis berjalan lancar tanpa protes dari saksi paslon. ’’Di rekapitulasi tidak ditemui keberatan dari saksi, baik paslon gubernur maupun wali kota sehingga yang dibahas sudah sesuai,’’ tuturnya.

Menurut Dian, persoalan yang muncul selama penghitungan telah dituntaskan di tingkat TPS dan kecamatan. Masalah itu seputar kesalahan pencatatan dan penulisan yang tidak sampai ke tingkat kota. ’’Kami memaksimalkan jajaran di tingkat TPS dan kecamatan untuk meminimalisir agar kalau ada kendala tidak sampai ke tingkat kota,’’ ucapnya. (adi/fen)

Advertisement

Artikel Terkait

Keberhasilan Pengobatan TB di Kota Mojokerto Capai 91,78 Persen

Keberhasilan Pengobatan TB di Kota Mojokerto Capai 91,78 Persen

Penanganan penyakit tuberkulosis (TB) di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pemkot mencatat tingkat keberhasilan pengobatan terhadap warga pengidap penyakit menular dan mematikan itu mencapai lebih dari 91,78 perse

Patuhi Surat Pengosongan, Pemilik Warung di Meri Kota Mojokerto Bongkar Bangunan

Patuhi Surat Pengosongan, Pemilik Warung di Meri Kota Mojokerto Bongkar Bangunan

Penertiban bangunan liar di sempadan afvoer Ngrayung, Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, menunjukkan progres. Dua bangunan warung yang berdiri di tepi saluran air milik Pemprov Jatim i

Dam Telusur di Kota Mojokerto Minim Papan Peringatan dan Pagar Pembatas

Dam Telusur di Kota Mojokerto Minim Papan Peringatan dan Pagar Pembatas

DAM Telusur di aliran Sungai Brangkal, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kerap menjadi lokasi alternatif bermain bagi anak-anak sekitar. Pada Senin (2/11), sejumlah anak tampak bermain air

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer