Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APK Paslon Mulai Diturunkan

Y

DITERTIBKAN: Petugas menurunkan APK paslon pada hari pertama masa tenang pilkada di Kota Mojokerto, kemarin.
DITERTIBKAN: Petugas menurunkan APK paslon pada hari pertama masa tenang pilkada di Kota Mojokerto, kemarin.
 


Advertisement

 KOTA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, alat peraga kampanye (APK) paslon mulai diturunkan kemarin (24/11). Tak hanya oleh KPU, penertiban baliho dan segala bentuk media kampanye juga dilakukan ratusan jajaran pengawas di bawah Bawaslu.

Sasaran penertiban diprioritaskan terhadap APK yang terpasang di jalan-jalan protokol. Papan bergambar paslon pilwali dan pilgub dicopot dan diangkut kendaraan satpol PP. Kegiatan ini sudah diawali KPU pada Minggu dini hari dengan menyasar APK yang dipasang oleh penyelenggara pilkada.

’’Selain yang dipasang KPU, penertiban diserahkan ke paslon. Tapi sampai hari ini masih banyak yang bertebaran, karena itu Bawaslu ikut menertibkan,’’ kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati.

Advertisement

Kemarin petang, penertiban dilakukan Bawaslu dengan melibatkan ratusan anggota pengawas TPS (PTPS), Panwascam, dan PKD. Bersama petugas satpol PP dan dishub, mereka mempreteli setiap APK yang tersebar di jalan protokol. Penurunan gambar paslon ini sampai menggunakan mobil crane untuk menyasar reklame besar.

Penertiban APK pada masa tenang juga menjadi atensi Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro. Pihaknya meminta agar seluruh media kampanye itu dibersihkan.

’’Saya lihat sepanjang perjalanan saya dari rumah ke sini masih banyak, tentu ini harus segera dibersihkan karena di masa tenang sudah tidak boleh ada lagi istilah kampanye,’’ ungkapnya saat membuka apel pengawas pemilu di Gor Indoor Tenis, kemarin. (adi/fen)

Advertisement

Artikel Terkait

Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari: Berdayakan Warga dengan Pelatihan Pangkas Rambut

Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari: Berdayakan Warga dengan Pelatihan Pangkas Rambut

Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menggelar pelatihan pangkas rambut untuk memberdayakan warga. Keterampilan baru yang didapat selama pelatihan diharapkan menjadi bekal untuk merintis usaha.

BPOM RI Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Kota Mojokerto, Barang Bukti Rp 16,1 Miliar

BPOM RI Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Kota Mojokerto, Barang Bukti Rp 16,1 Miliar

Pabrik kosmetik ilegal beroperasi di sebuah bangunan tiga lantai di Jalan PB Sudirman No. 84, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membongkar fasilitas tersebu

Pemprov Layangkan Surat Pengosongan Warung di Sempadan Afvoer Kuwung Kota Mojokerto

Pemprov Layangkan Surat Pengosongan Warung di Sempadan Afvoer Kuwung Kota Mojokerto

Setelah sepekan penyampaian surat peringatan ketiga (SP3), Pemprov Jatim melayangkan surat pengosongan ke warung-warung yang berdiri di sempadan afvoer Ngrayung, Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kot

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer