
KABUPATEN - Potensi warga untuk pindah memilih saat coblosan 27 November nanti masih dibuka KPU Kabupaten Mojokerto. Salah satunya bagi warga yang tengah menjalani perawatan instensif di rumah sakit sehingga tidak bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terdaftar.
Untuk itu, dalam waktu dekat KPU akan menginventarisir sejumlah rumah sakit untuk melihat pasien yang berpotensi masuk di daftar pemilih tambahan (DPTb). Inventarisir akan berjalan hingga H-3 coblosan, atau sampai 24 November nanti. Panitia pemungutan suara (PPS) terdekat rumah sakit akan diminta memantau potensi tersebut agar semua warga bisa terakomodir dalam menentukan sosok pemimpin di daerahnya.
’’Untuk pasien di rumah sakit, akan kami inventarisir sampai H-3. Jika memang ada yang harus dirawat sampai hari-H coblosan, maka akan dimasukkan DPTb untuk bisa memilih di TPS terdekat rumah sakit,’’ ungkap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Febrianto.
Sesuai dengan PKPU No.7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, pasien yang menjalani rawat inap rumah sakit merupakan potensi yang paling besar dalam mengajukan pindah memilih sampai H-3 pemungutan suara. Sementara tiga kategori lainnya, dianggap minim atau bahkan mustahil bisa mengajukan pindah memilih lewat DPTb.
Mulai dari tahanan lapas atau rutan, warga yang tertimpa bencana, dan bertugas di tempat lain saat hari-H coblosan. ’’Untuk pemilih di lapas, sudah diakomodir KPU Kota Mojokerto. Warga yang tertimpa bencana juga tidak ada dan semoga tidak sampai terjadi. Sedangkan warga yang bertugas di tempat lain saat hari-H, sebagian besar sudah mengajukan saat usulan DPTb, Oktober lalu,’’ tandasnya.
Sampai saat ini, KPU telah menginventarisir warga yang mengusulkan pindah pilih, yakni sebanyak 449 pemilih. Dari data penyusunan DPTb pertama, pindah pilih keluar terlihat mendominasi, sebanyak 267 pemilih. Mereka didominasi kalangan profesional, terdiri dari 135 pemilih laki-laki dan 132 pemilih perempuan dari 211 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 139 desa di 18 kecamatan. Sedangkan pindah pilih masuk, hanya berkisar 182 pemilih. (far/fen)

