
KABUPATEN – Usai dilantik, 11.326 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Mojokerto langsung ditempa dengan persiapan coblosan, 27 November nanti. Tidak sekadar menyelenggarakan coblosan, KPPS di 1.618 tempat pemungutan suara (TPS) juga dituntut mampu mengoperasikan sistem informasi rekapitulasi pemilihan (Sirekap).
Dua anggota KPPS pada masing-masing TPS bakal dimandati sebagai operator Sirekap agar proses pehitungan suara berbasis digital tersebut berjalan efektif. Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Buchori telah meminta setiap KPPS melek teknologi selama bertugas. Ini untuk menjawab kebutuhan digital yang akan digunakan saat pemungutan suara nanti.
’’KPPS nanti akan mengoperasikan Sirekap mobile. Jadi setiap TPS, harus ada dua anggota KPPS yang bisa mengoperasikan Sirekap, mulai dari login, hingga upload data penghitungan suara,’’ ungkapnya.
Untuk mendukung tugasnya, KPU juga akan memberikan paket data internet khusus untuk dua KPPS yang bertugas. Bantuan tersebut agar kinerja mereka berjalan efektif. Khususnya mereka yang bekerja di TPS yang berada di kawasan minim jaringan internet. ’’Setiap TPS akan dibantu dengan paket data untuk dua anggota yang bertugas meng-upload hasil pemungutan dan penghitungan suara,’’ tandasnya.
KPU juga meminta setiap KPPS untuk menjaga netralitas dan integritasnya. Khususnya di dua pekan sisa waktu jelang coblosan yang dinilai rawan muncul godaan politik dari beberapa oknum. Termasuk menghindari keterlibatan di kegiatan kampanye dan tawaran money politic dari oknum pasangan calon (paslon). Diberhentikan langsung dari jabatannya menjadi ancaman yang harus diterima bagi KPPS yang terbukti terlibat kampanye maupun money politic.
’’Ya, karena sikap mereka sudah diatur dalam undang-undang, maka harus dijaga betul. Ancamannya bisa sampai pemberhentian dengan tidak hormat jika memang terlibat langsung dalam money politic,’’ pungkasnya. (far/fen)
