PEMKAB Mojokerto juga fokus untuk menyelesaikan penanganan kawasan kumuh. Tak hanya melakukan peningkatan kualitas permukiman, program ini juga menyasar perbaikan prasarana, sarana dan utilitas secara terpadu dan terintegrasi di sejumlah titik kawasan prioritas.
Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto menuturkan, terdapat tujuh indikator yang diimplementasikan dalam program penanganan kawasan kumuh. Yakni, meliputi pemenuhan pada aspek penataan bangunan permukiman, peningkatan jalan, perbaikan drainase lingkungan, sanitasi, penyediaan air bersih, pengelolaan persampahan, hingga pengendalian bencana kebakaran. ’’Salah satu program penanganan kawasan kumuh yang sudah terselesaikan di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar,’’ paparnya.
Bambang menyebutkan, program penanganan kawasan permukiman kumuh di Desa Kepuhanyar merupakan hasil kolaborasi dengan Pemprov Jatim yang memiliki kewenangan dengan luasan kumuh di atas 10-15 hektare. Sentuhan penanganan meliputi perbaikan rumah tidak layak huni atau bedah rumah. Selain itu, dalam program tersebut juga dilakukan penyediaan akses air minum aman melalui pembuatan sumur dalam dan jaringan perpipaan hingga sambungan rumah.
Termasuk juga peningkatan jalan lingkungan lengkap dengan drainase, trotoar dan pavingisasi. Serta pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal. ’’Jadi dari tujuh indikator penanganan kawasan kumuh sudah terpenuhi semuanya,’’ tandas dia.
Dari total luas permukiman kumuh di Kabupaten Mojokerto seluas 246,51 hektare, secara kumulatif capaian penanganan secara absolut telah menyentuh 50,75 hektare. Ke depan, Pemkab Mojokerto berkomitmen akan menuntaskan sisa luasan kawasan kumuh secara bertahap dan berkelanjutan.
Bambang menegaskan, program penanganan kawasan permukiman ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat. ’’Program strategis Pak Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan amanah untuk membantu warga yang tidak mampu dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto,’’ tandasnya.
Melalui sejumlah program prioritas yang diusung Gus Bupati-Wabup dr Rizal, persentase penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto berhasil menunjukkan tren penurunan. Dari sebelumnya sebesar 9,37 persen di tahun 2024 turun menjadi 8,79 persen di pada triwulan III tahun 2025. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah