KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Belasan lapak PKL di sekitar Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, dibongkar satpol PP, Kamis (8/12). Berbagai perabotan jualan berikut pemiliknya langsung diangkut lantaran pedagang ngeyel berjualan lagi di badan dan trotoar meskipun sudah direlokasi.
Penertiban ini melibatkan satpol PP, dishub, dan jajaran TNI/Polri. Petugas gabungan menyasar PKL yang masih nekat berjualan di sepanjang Jalan KH Nawawi dan Jalan Residen Pamuji. Dua titik tersebut termasuk kawasan yang sebelumnya telah direlokasi dan steril dari PKL. ’’Setelah kita melakukan pembongkaran dulu, sekarang kita lakukan pembongkaran lagi dan mengamankan barang yang tidak dibawa PKL,’’ terang Kasi Operasional Satpol PP Kota Mojokerto Mulyono.
Relokasi yang dijalankan pemkot rupanya tak diindahkan oleh sebagian pedagang. Hingga kemarin, belasan PKL kedapatan masih melapak di sepanjang jalan sekitar Pasar Tanjung Anyar itu. Mulyono menyebut, para pedagang telah ngeyel berjualan meskipun sudah diperingatkan berkali-kali. ’’Ada sekitar 15 pedagang yang masih bandel berjualan. Paling banyak teman-teman PKL lesehan yang jualan di badan jalan,’’ jelasnya.
Penindakan tegas dilakukan dengan menyita perabotan berjualan. Sejumlah pedagang yang tak membawa kartu identitas juga dibawa ke kantor satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Mulyono menyatakan, pihaknya juga mengangkut berbagai jenis perabotan lapak yang ditinggalkan pemiliknya di trotoar jalan. Perabotan itu biasanya digunakan PKL beraktivitas pada malam hari.
Sebagaimana diketahui, pemkot telah merelokasi PKL yang berjualan di sepanjang jalan sekitar Pasar Tanjung Anyar. Keberadaan pedagang yang melapak di badan jalan telah menghilangkan fungsi jalan. Para pedagang direlokasi ke sejumlah tempat.
Sampai sekarang, satpol PP terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pedagang yang nekat kembali berjualan. ’’Rata-rata ini masih pedagang yang lama. Teman-teman PKL yang melanggar itu tidak punya tempat melapak jadi jualan asal-asalan di badan jalan,’’ tandas Mulyono.
Tumpukan perabotan PKL saat ini diamankan di kantor satpol PP, Jalan Bhayangkara. Pedagang PKL yang telah direlokasi akan diarahkan untuk berjualan di tempat baru. Mereka juga dipersilakan mengambil kembali barang miliknya dengan syarat meninggalkan kartu identitas. (adi/fen)