KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satpol PP Kabupaten Mojokerto kembali menciduk pelajar sedang membolos di kawasan warung hutan pinus Kecamatan Trawas, Rabu (1/3) pagi. Kali ini, sebanyak 18 pelajar terjaring razia dan diberi sanksi push-up.
Razia ini dilakukan tim patroli wilayah satpol PP sekitar pukul 09.00. Deretan warung kopi di kawasan hutan pinus sepanjang Jalan Raya Trawas menjadi sasarannya. ”Sebelumnya kami sempat menciduk sejumlah pelajar membolos di sini, sehingga kembali kami lakukan monitoring lagi,” jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan.
Dari razia kali ini, petugas mendapati 18 pelajar sedang membolos. Mereka diciduk dari dua warung berbeda. Para remaja berseragam sekolah itu kedapatan asyik nongkrong saat jam pelajaran. ”10 pelajar di Warung Kopi Puri Rahayu dan 8 pelajar di Warung Kopi Aljaras,” bebernya.
Saat diinterogasi di lokasi, para pelajar bandel tersebut mengaku berasal dari dua SMK di Kecamatan Mojosari. Mereka sengaja meninggalkan jam pelajaran dan membolos ke kawasan wisata tersebut untuk nongkrong sekaligus bermain game.
Keberadaan para pelajar ini melanggar Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam Bab VI Tertib Lingkungan Pasal 15 Ayat 1 disebutkan, setiap pelajar dilarang berada di luar area sekolah pada jam pelajaran kecuali untuk kepentingan tertentu dan atas izin pihak sekolah.
Zainul menyatakan, belasan pelajar yang kedapatan membolos di warung hutan pinus tersebut diberi pembinaan di tempat. Mereka juga dijatuhi sanksi push-up sebagai efek jera. ”Kami beri hukuman sosial terhadap pelajar yang terjaring razia,” jelasnya.
Terhadap para pelajar, petugas mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali terciduk membolos, mereka akan dibawa ke kantor satpol PP dan petugas akan memanggil orang tua serta pihak sekolah. ”Kami beri peringatan dulu, kalau masih mambandel akan diberi pembinaan di kantor bermasa orangtua dan pihak sekolah,” tegas Zainul.
Peringatan keras ini diberikan karena tidak sekali ini satpol PP menciduk pelajar membolos di warung hutan pinus tersebut. Sebelumnya, lima pelajar terjaring razia sedang membolos, Selasa (14/2). Mereka kedapatan sedang asik nongkrong di warung hutan pinus Jalan Raya Trawas saat jam pelajaran. Mereka diberi pembinaan di tempat dan diminta kembali ke sekolah. (adi/ron)