KABUPATEN - Petunjuk teknis (juknis) penerimaan murid baru madrasah (PMBM) lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) sudah diterbitkan sejak Januari lalu. Kini, masing-masing satuan pendidikan, khususnya di jenjang madrasah aliyah (MA) mulai menyosialisasikan ke masyarakat.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Mojokerto Masruchan mengungkapkan, meski belum dibuka secara resmi, saat ini MA negeri maupun swasta di bumi Majapahit sudah memasuki tahap sosialisasi sistem penerimaan murid baru (SPMB). Sesuai juknis, pendaftaran siswa baru akan dimulai Maret mendatang. ’’Juknisnya sudah turun, tapi untuk penerimaannya baru bulan depan, sekarang masih sosialisasi saja,’’ katanya, kemarin (5/2).
Kendati demikian, beberapa madrasah sudah menerapkan sistem inden. Di mana, dari sosialisasi yang digelar, calon murid baru yang mengonfirmasi ingin melanjutkan ke MA, masuk dalam catatan terlebih dulu. ’’Beberapa MA sudah ada yang inden untuk siswa baru,’’ bebernya.
Masruchan menyebut, penerimaan siswa baru di jenjang MA tahun ini tidak mengalami perubahan. Yang mana, itu digelar dalam tiga jalur. Antara lain, prestasi, afirmasi, dan reguler. ’’Seleksi masuknya mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai daya tampung rombel,’’ papar Masruchan.
Dia menambahkan, dalam juknis tersebut, besaran kuota jalur SPMB ditentukan dari daya tampung masing-masing lembaga. Untuk jenjang MA, dalam satu kelas dibatasi sebanyak 36 murid. ’’Sedangkan untuk jumlah rombel, paling sedikit tiga dan paling banyak 36 rombel dengan masing-masing tingkat 12 rombel,’’ jelas dia.
Tentunya, usai sosialisasi, Kemenag juga memastikan madrasah agar melaporkan pelaksanaan dan hasil dari PMBM. Sekaligus juga wajib melakukan pemantauan maupun evaluasi terkait. ’’Selalu kita imbau untuk menyediakan kanal pengaduan, agar menerima laporan masyarakat jika ada masalah terkait PMBM,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah