KABUPATEN - Belasan gedung sekolah dasar (SD) negeri hingga kantor UPT Wilayah Kerja (Wilker) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto yang terbengkalai diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan gedung gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hibah gedung tersebut dipastikan tidak akan mengganggu proses pembelajaran. Sebab, memanfaatkan bangunan yang tak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengungkapkan, kebijakan hibah gedung ini merupakan bentuk optimalisasi aset daerah pasca regrouping sekolah. Adapun hibah yang dilakukan, lanjut dia, bersifat hibah bangunan dan bukan tanah.
Sebab, sebagian besar lahan SD negeri di Kabupaten Mojokerto merupakan tanah kas desa (TKD). ’’Total ada 11 bangunan yang masuk usulan untuk pembangunan KDMP. Dua di antaranya merupakan kantor UPT Wilker Dispendik yang sudah tidak digunakan lagi,’’ katanya, kemarin (3/2).
Dia menyebutkan, sejumlah gedung yang sudah masuk usulan untuk pembangunan tersebut meliputi, SDN Warugunung, SDN Pacet 1, serta UPT Dispendik Wilker Kecamatan Pacet. Kemudian, UPT Dispendik Wilker Kecamatan Kemlagi, SDN Sidoharjo 1, SDN Batankrajan, dan SDN Pagerejo di Kecamatan Gedeg. Di samping itu, ada SDN Cendoro, SDN Temuireng 1, dan SDN Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong.
Selebihnya, ada SDN Wonorejo 1, Kecamatan Trowulan. ’’Sebelas bangunan ini sudah tidak digunakan lagi. Jadi, dialihgunakan untuk pembangunan KDMP,’’ ujar Amsar. Dia menerangkan, salah satu penyebab SD negeri diusulkan menjadi lokasi pembangunan KDMP adalah aset tanah pemerintah desa yang terbatas.
Terlebih, bangunan SD negeri ini sudah tidak digunakan untuk aktivitas KBM. Sehingga diusulkan menjadi gedung gerai KDMP. ’’Jadi, tidak berdampak pada aktivitas pembelajaran,’’ bebernya.
Dia menambahkan, dengan kondisi ini, pemerintah daerah (pemda) telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan pendidikan anak-anak di sekolah tersebut. Sebagai langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa, dispendik juga telah meminta pengurus KDMP desa setempat untuk membangun pagar terpisah. ’’Supaya kita bisa menjaga anak-anak agar tetap aman dan tidak terganggu oleh aktivitas di luar kegiatan pembelajaran,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Wonorejo 1 Muin membenarkan adanya rencana pembangunan KDMP di lahan sekolah yang kini dia pimpin. Namun, lanjut dia, pembangunan KDMP tersebut memanfaatkan gedung yang sudah tak terpakai lagi.
’’Itu dulu bekas SDN Wonorejo 2, karena sudah pindah gedung jadi tidak terpakai. Jadi, untuk aktivitas pembelajaran tidak ada masalah, karena tidak ada ruang kelas kami yang terdampak,’’ tegasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah