Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Hasil Nilai TKA di Mojokerto Raya Tidak Di-Publish

Indah Oceananda • Selasa, 30 Desember 2025 | 00:55 WIB

 

BELUM KELUAR: Siswa saat mengerjakan TKA yang digulirkan pada awal November lalu. Saat ini, mereka menunggu hasil akhir tes tersebut yang diprediksi keluar Januari nanti.
BELUM KELUAR: Siswa saat mengerjakan TKA yang digulirkan pada awal November lalu. Saat ini, mereka menunggu hasil akhir tes tersebut yang diprediksi keluar Januari nanti.
Disampaikan kepada Siswa melalui Lembaga Pendidikan

MOJOKERTO RAYA - Hasil tes kemampuan akademik (TKA) yang diikuti siswa kelas XII SMA/SMK sudah diumumkan. Namun, siswa tidak dapat mengetahui secara langsung nilai mereka. Sebab, nilai tersebut akan disalurkan bertahap melalui jalur resmi pendidikan. 

Kasi SMA Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Imron Rosadi mengatakan, memang secara resmi hasil nilai TKA masing-masing siswa sudah diumumkan pada Selasa (23/12) lalu. 

Namun, hasil TKA tersebut tidak bisa langsung diterima siswa secara personal pada hari pengumuman. ’’Hasil TKA diumumkan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah satuan pendidikan, sebelum diteruskan ke sekolah untuk diverifikasi,’’ paparnya, kemarin (28/12). 

Hingga kini, cabdindik juga masih dalam proses validasi data-data siswa. Setelah itu, masing-masing sekolah akan melakukan pengecekan kesesuaian data peserta melalui daftar kolektif hasil tes kemampuan akademik (DHKTKA). ’’Jika data peserta dinyatakan sesuai, maka sertifikat hasil tes kemampuan akademik  (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat dicetak oleh satuan pendidikan,’’ bebernya. 

Sehingga, lanjut dia, siswa dapat melihat langsung hasil TKA SMA/SMK 2025 melalui sekolah masing-masing, bukan lewat pengumuman nilai terbuka secara daring. ’’Masing-masing siswa akan mendapatkan DHKTA, tapi hasilnya memang tidak di-publish berdasarkan nilai individu. Namun, disampaikan langsung kepada murid dari sekolah masing-masing,’’ imbuh dia. 

Sedangkan untuk SHTKA, Imron menyatakan, pembagian baru akan dilakukan Januari 2026 mendatang. Mulai 5 Januari setelah proses verifikasi DKHTKA tuntas. ’’DKHTKA sendiri memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang sudah mendaftar sebelumnya,’’ terang Imron. Sertifikat hasil TKA nantinya juga akan dicetak serta didistribusikan melalui sekolah masing-masing setelah proses verifikasi selesai. 

Imron menambahkan, TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran. ”Hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid, tapi sebagai gambaran pencapaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan sekolah dan pemda untuk merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (oce/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#cabdindik mojokerto #Hasil TKA #tka mojokerto #Tes Kemampuan Akademik