Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Baru Dicairkan, TPG Madrasah Dikembalikan

Indah Oceananda • Rabu, 17 September 2025 | 15:05 WIB
KABAR BAIK: Tunjangan profesi guru (TPG) madrasah periode Januari dan februari akan dicairkan akhir bulan ini.
KABAR BAIK: Tunjangan profesi guru (TPG) madrasah periode Januari dan februari akan dicairkan akhir bulan ini.

Akibat Penyesuaian Aturan Anyar, Kena Potongan Pajak Penghasilan

 KOTA – Belum sempat menikmati haknya, giliran guru madrasah di bawah nauangan lembaga pendidikan negeri kini yang harus legawa. Sebab, tunjangan profesi guru (TPG) yang sebelumnya sudah dicairkan, terpaksa harus dikembalikan lagi akibat adanya aturan baru terkait potongan pajak penghasilan.

 Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto menyatakan, TPG triwulan dua tahun ini bagi guru ASN sejatinya telah disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sejak Senin (15/9) lalu.

 ’’Sudah cair kemarin (Senin). Tapi, ini tadi (kemarin, Red) ada pengembalian lagi. Karena masih ada pembenahan potongan pajak penghasilan (PPh Pasal 21), menyesuaikan aturan terbaru,’’ katanya, kemarin (16/9). Dia menambahkan, untuk penyaluran TPG triwulan kedua ini dikenai potongan pajak penghasilan sesuai dengan golongan dan status kepegawaian masing-masing guru. Akibatnya, nominal yang diterima tidak utuh sebesar tiga kali gaji pokok. ’’Besaran potongannya juga tidak sama. Untuk guru PNS golongan tiga, PPPK, dan honorer lembaga negeri dipotong 5 persen. Sedangkan guru PNS golongan IV dipotong hingga 15 persen,’’ ulasnya. 

Pipin memastikan, saat ini proses pemeriksaan PPh Pasal 21 masih berjalan. Sehingga nantinya jika tahapan tersebut tuntas akan langsung disalurkan kembali kepada rekening para guru penerima. ’’Sama halnya juga untuk yang guru di madrasah swasta, tadi (kemarin, Red) saya cek juga masih dalam proses pencairan dari kanwil,’’ bebernya. 

Sebelumnya, pencairan TPG untuk bulan Juli dan Agustus di lingkup madrasah Kota Mojokerto pertengahan tahun ini molor. Pipin menyebutkan, keterlambatan pencairan disebabkan peralihan data dari Simpatika (sistem informasi manajemen pendidik dan tenaga kependidikan kementerian agama) ke EMIS (education management information system) GTK (guru dan tenaga kependidikan).

 Guru harus melakukan penyesuaian data dari Simpatika ke EMIS GTK. Operator wajib bekerja keras menyelesaikan data semua guru. ’’Semua guru, baik yang sudah bersertifikat pendidik maupun belum, dialihkan datanya ke apilikasi EMIS GTK,’’ ulas Pipin. Molornya pencairan juga dialami guru madrasah swasta yang harus bersabar menanti kucuran TPG. Sebab, daftar isian pelaksanaan angaran (DIPA) mereka tak lagi dinaungi Kemenag setempat. (oce/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#potongan pajak #kemenag kota mojokerto #tunjangan profesi bagi guru #TPG 2025 #guru madrasah