Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dispendik Mojokerto Petakan Sasaran Program Revitalisasi

I
Penulis: Indah Oceananda❯

 


Advertisement

BUTUH DIPERBAIKI: Atap ruang kelas di SDN Canggu, Kecamatan Jetis, mengalami kerusakan beberapa waktu lalu. Tahun ini, dispendik tengah memetakan sasaran sekolah yang akan mendapat revitalisasi.
BUTUH DIPERBAIKI: Atap ruang kelas di SDN Canggu, Kecamatan Jetis, mengalami kerusakan beberapa waktu lalu. Tahun ini, dispendik tengah memetakan sasaran sekolah yang akan mendapat revitalisasi.
 

Untuk Sekolah Rusak, Mengacu Usulan hingga Pendataan Dapodik

KABUPATEN – Belum semua sekolah tersentuh program perbaikan pada tahun lalu. Awal tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mulai memetakan satuan pendidikan yang akan menerima program revitalisasi yang sumber anggarannya dari APBD.

Advertisement

Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dispendik Kabupaten Mojokerto Indi Ilmiyah mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Mojokerto. Sebab, pendataan ini mengacu pada laporan yang terdapat dalam data pokok pendidikan (dapodik). ’’Kita masih pemetaan, tapi untuk penentuan sekolah mana saja belum pasti, karena lokasinya masih berubah juga,’’ katanya, kemarin (6/1).

Ia menyatakan, pemetaan kebutuhan atau mapping anggaran untuk pelaksanaan perbaikan pada tahun 2026 sebetulnya sudah dilaksanakan. Rencananya, lanjut dia, revitalisasi tersebut bakal dialokasikan dari APBD. ’’Untuk jumlah lembaga kita juga belum bisa pastikan berapa, karena penentuan jenjang sekolah sasaran masih berubah-ubah,’’ bebernya.

Bagi lembaga pendidikan yang mendapat perbaikan dari APBN, saat ini juga masih dalam tahap pengajuan. Sedikitnya terdapat ratusan sekolah rusak yang diusulkan untuk mendapat program revitalisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 150 miliar.

Advertisement

Sasarannya tersebar di jenjang TK, SD, hingga SMP negeri. ’’Kalau yang APBN sekarang masih dalam tahap usulan juga, sekitar 347 lembaga. Yang diprioritaskan dapat perbaikan dari APBN, sekolah yang mengalami kerusakan sedang dan berat,’’ urainya. 

Tak hanya sesuai usulan dari lembaga pendidikan dan dapodik, mekanisme pemilihan sasaran juga meliputi beberapa faktor. Di antaranya tingkat kerusakan dan kebutuhan ruangan kelas, hingga luas kelas di sekolah sesuai standar. ’’Untuk ruangan kelas standar minimal sekitar 7 x 8 meter, dan minimal kerusakan sedang baru bisa diajukan untuk perbaikan,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Triwulan III Tembus Rp 3,80 Triliun, Kabupaten Mojokerto Disukai Investor Asing dan Lokal

Triwulan III Tembus Rp 3,80 Triliun, Kabupaten Mojokerto Disukai Investor Asing dan Lokal

Iklim investasi di Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan tren positif. Hingga Triwulan III tahun 2026, realisasi investasi di bumi Majapahit telah menembus angka Rp 3,80 triliun. Capaian ini setara dengan 85,36 persen d

Pemkab Mojokerto dan Kemendes PDT Matangkan Rangkaian Acara Hari Desa Nasional 2027

Pemkab Mojokerto dan Kemendes PDT Matangkan Rangkaian Acara Hari Desa Nasional 2027

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus mematangkan serangkaian persiapan perhelatan Hari Desa Nasional (HDN) 2027, Minggu (1/11).

Pemkab Mojokerto Diganjar Tiga Penghargaan Wilwatikta Awards

Pemkab Mojokerto Diganjar Tiga Penghargaan Wilwatikta Awards

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima tiga penghargaan JawaPos.com Wilwatikta Awards 2026 meliputi, Terbaik 1 Pengembangan Pariwisata, Terbaik 1 Kesetaraan Gender, dan Terbaik 2 Inisiatif Pembangunan Manusia dan Keseja

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer