Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dispendik Mojokerto Petakan Sasaran Program Revitalisasi

I
Penulis: Indah Oceananda❯

 


Advertisement

BUTUH DIPERBAIKI: Atap ruang kelas di SDN Canggu, Kecamatan Jetis, mengalami kerusakan beberapa waktu lalu. Tahun ini, dispendik tengah memetakan sasaran sekolah yang akan mendapat revitalisasi.
BUTUH DIPERBAIKI: Atap ruang kelas di SDN Canggu, Kecamatan Jetis, mengalami kerusakan beberapa waktu lalu. Tahun ini, dispendik tengah memetakan sasaran sekolah yang akan mendapat revitalisasi.
 

Untuk Sekolah Rusak, Mengacu Usulan hingga Pendataan Dapodik

KABUPATEN – Belum semua sekolah tersentuh program perbaikan pada tahun lalu. Awal tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mulai memetakan satuan pendidikan yang akan menerima program revitalisasi yang sumber anggarannya dari APBD.

Advertisement

Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dispendik Kabupaten Mojokerto Indi Ilmiyah mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Mojokerto. Sebab, pendataan ini mengacu pada laporan yang terdapat dalam data pokok pendidikan (dapodik). ’’Kita masih pemetaan, tapi untuk penentuan sekolah mana saja belum pasti, karena lokasinya masih berubah juga,’’ katanya, kemarin (6/1).

Ia menyatakan, pemetaan kebutuhan atau mapping anggaran untuk pelaksanaan perbaikan pada tahun 2026 sebetulnya sudah dilaksanakan. Rencananya, lanjut dia, revitalisasi tersebut bakal dialokasikan dari APBD. ’’Untuk jumlah lembaga kita juga belum bisa pastikan berapa, karena penentuan jenjang sekolah sasaran masih berubah-ubah,’’ bebernya.

Bagi lembaga pendidikan yang mendapat perbaikan dari APBN, saat ini juga masih dalam tahap pengajuan. Sedikitnya terdapat ratusan sekolah rusak yang diusulkan untuk mendapat program revitalisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 150 miliar.

Advertisement

Sasarannya tersebar di jenjang TK, SD, hingga SMP negeri. ’’Kalau yang APBN sekarang masih dalam tahap usulan juga, sekitar 347 lembaga. Yang diprioritaskan dapat perbaikan dari APBN, sekolah yang mengalami kerusakan sedang dan berat,’’ urainya. 

Tak hanya sesuai usulan dari lembaga pendidikan dan dapodik, mekanisme pemilihan sasaran juga meliputi beberapa faktor. Di antaranya tingkat kerusakan dan kebutuhan ruangan kelas, hingga luas kelas di sekolah sesuai standar. ’’Untuk ruangan kelas standar minimal sekitar 7 x 8 meter, dan minimal kerusakan sedang baru bisa diajukan untuk perbaikan,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Kursi Strategis Eselon II-B hingga Camat di Kabupaten Mojokerto Diisi Pelaksana Tugas

Kursi Strategis Eselon II-B hingga Camat di Kabupaten Mojokerto Diisi Pelaksana Tugas

Daftar kekosongan posisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali bertambah. Belakangan, giliran Camat Jetis, Tri Cahyo Harianto, yang resmi memasuki purna tugas terhitung mulai 1 N

13 Paket Proyek Jalan di Kabupaten Mojokerto Tuntas Tepat Waktu

13 Paket Proyek Jalan di Kabupaten Mojokerto Tuntas Tepat Waktu

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto terus menggenjot penyelesaian puluhan paket proyek infrastruktur jalan di Bidang Bina Marga pada tahun anggaran 2026. Bahkan 13 dari 29 perbaikan ruas j

Triwulan III Tembus Rp 3,80 Triliun, Kabupaten Mojokerto Disukai Investor Asing dan Lokal

Triwulan III Tembus Rp 3,80 Triliun, Kabupaten Mojokerto Disukai Investor Asing dan Lokal

Iklim investasi di Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan tren positif. Hingga Triwulan III tahun 2026, realisasi investasi di bumi Majapahit telah menembus angka Rp 3,80 triliun. Capaian ini setara dengan 85,36 persen d

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer