Terkait Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto meminta lembaga pendidikan untuk mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah atau bosda dengan memedomani petunjuk teknis (juknis). Dalam waktu dekat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga bakal merumuskan terkait rencana dinaikkannya anggaran bosda untuk 2024.
Kemarin, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengumpulkan seluruh perwakilan seluruh lembaga SD/SMP negeri dan swasta penerima bosda 2023 di Pendapa Sabha Mandala Madya. Dalam kesempatan tersebut, dia berpesan agar dana bantuan yang dialokasikan dari APBD itu dikelola sesuai dengan regulasi yang telah dituangkan di Perwali Nomor 3 Tahun 2023. ’’Agar semua yang bertanggung jawab di masing-masing sekolah bisa melaksanakan tugas di kondisi yang aman, nyaman dan juga bisa selamat,’’ terangnya ditemui di lokasi.
Karena itu, penting bagi sekolah selaku pengelola bosda memahami terkait aturan penggunaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. Apalagi, mulai tahun depan Pemkot Mojokerto bakal menaikkan alokasi anggaran dari Rp 13,4 miliar di tahun ini menjadi Rp 23,6 miliar pada 2024.
Terkait rencana kenaikan itu, Ning Ita, sapaan akrab wali kota menyebut akan segera memformulasikannya bersama TAPD Kota Mojokerto. ’’Dalam waktu dekat, saya bersama TAPD akan membahas di dalam perumusan APBD tahun 2024 dan akan kami formulasikan untuk kenaikan bosda,’’ ungkapnya.
Wali kota menyatakan, nilai kenaikan akan mengacu hasil kajian dari salah satu perguruan tinggi yang telah ditunjuk untuk membuat analisa. Untuk jenjang SD/MI akan ditingkatkan dari tahun ini sebesar Rp 6.255.000.000 menjadi Rp 14.220.000.000 untuk 2024. ’’Karena lembaga SD akan naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 75 ribu (per siswa per bulan),’’ tandasnya.
Sedangkan di jenjang SMP/MTs juga akan dinaikkan dari tahun ini sebesar Rp 7.237.755.000 menjadi Rp 9.391.728.000. Pasalnya, dari jatah yang diterima Rp 70.900 per siswa per bulan di tahun ini, akan ditingkatkan menjadi Rp 92.000 per siswa per bulan mulai 2024. ’’Kenaikan ini akan semakin mendukung kegiatan pembelajaran yang ada di Kota Mojokerto,’’ harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh sekolah juga diberi pemaparan dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto. Ning Ita menyebut, kebijakan menaikkan dana bosda juga dalam rangka efektivitas dan efisiensi kinerja. Sehingga, dengan dinaikkannya alokasi bosda tahun depan tidak sampai menambah beban anggaran Kota Mojokerto.
Karena skema penganggarannya dilakukan dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang dinilai kurang efisien. ’’Ini juga dalam rangka meningkatkan kinerja kita ke depan. Karena betapa pentingnya dana bosda ini bagi lembaga pendidikan,’’ pungkas Ning Ita.
Sesuai peruntukannya, dana bosda digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah yang tidak tercover dana BOS nasional dari APBN. Di antaranya untuk honor guru ekstrakurikuler maupun tambahan honor petugas keamanan dan kebersihan. (ram/fen)