31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Proyek Gedung TK Molor, Dispendik Mojokerto Jatuhkan Denda kepada Rekanan

Terjadi di Dawarblandong, Tujuh Lainnya Tepat Waktu

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kontraktor proyek unit sekolah baru (USB) TK Negeri Pembina 1 Dawarblandong dijatuhi denda. Sanksi denda dikenakan karena CV. Trinedya Teksama sebagai kontraktor pelaksana tidak bisa menuntaskan proyek tersebut sesuai target.

Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah Dispendik Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto mengatakan, meski sudah rampung digarap, Kamis lalu (22/12), namun kontraktor proyek senilai Rp 726 juta itu tetap dikenakan denda. Yakni senilai Rp 726 ribu per hari. ’’Sempat kena denda, karena tidak tuntas sesuai jadwal yang harusnya selesai tanggal 15 Desember kemarin,’’ ujarnya.

Adi menyebutkan, pihak kontraktor mengaku butuh perpanjangan waktu untuk menuntaskan proyek tersebut selama seminggu. Pasalnya, selain desain bangunan yang unik, pengerjaan proyek ini sempat terkendala karena vendor. ’’Butuh waktu perpanjangan seminggu, dan sekarang sudah selesai. Akhirnya denda yang kita kenakan ya Rp 726 ribu itu dikalikan tujuh hari,’’ bebernya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tol Cipali saat Rekayasa Lalu Lintas One Way, Dua Orang Tewas

Masih kata Adi, proyek USB TK Negeri Pembina 1 Dawarblandong ini belum dibangun secara menyeluruh. Sebab, di tahun 2023 nanti, lembaga satuan pendidikan ini diusulkan kembali mendapatkan alokasi untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB). ’’Tahun depan, bakal dilanjutkan pembangunan lagi. Sekolah ini sudah masuk prioritas pembangunan RKB,’’ tandasnya.

Disinggung terkait proses pengerjaan proyek dispendik lainnya, Adi menuturkan, mayoritas sudah rampung dikerjakan sesuai deadline. Sehingga, USB maupun RKB ini sudah bisa digunakan untuk sarana pembelajaran di tahun ajaran baru nanti. ’’Insyaallah, sudah selesai semua kalau yang selain TKN Dawarblandong,’’ jawabnya.

Perlu diketahui, selain TK Negeri Pembina 1 Dawarblandong, masih ada tujuh proyek dispendik lainnya yang bersumber dari APBD 2022 dengan total Rp 8 miliar. Di antaranya pembangunan RKB di SMPN 2 Kutorejo, SMPN 1 Mojoanyar dan SMPN 2 Dlanggu dengan nilai pagu masing-masing Rp 387,5 juta. Sedangkan, pembangunan RKB di SMPN 2 Kemlagi menelan anggaran senilai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Jatirejo Mojokerto Godok Siswa Hadapi Dunia Kerja

Lalu, satu TKN di Kecamatan Mojosari dengan anggaran Rp 845,9 juta. Serta rehabilitasi gedung SDN di SDN Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi dan SD Claket, Kecamatan Pacet masing-masing senilai Rp 732,4 juta. Adapun, seluruh proyek ini mulai digarap sejak September lalu. (oce/fen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/