Nasibnya Kian Menggantung
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pencopotan dua kepala madrasah aliyah negeri (MAN) dan dua kepala madrasah ibtidaiyah negeri (MIN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto 13 Maret 2023 menuai polemik. Karena hampir dua minggu diberhentikan, nasib para eks kepala sekolah (kasek) seakan digantung lantaran belum mendapat posisi jabatan baru.
Senin (13/3), sebanyak 12 pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto masuk dalam daftar mutasi di Kanwil Kemenag Jatim. Empat di antaranya mengisi posisi jabatan baru sebagai kepala madrasah menggantikan pejabat lama.
Salah satu mantan kepala madrasah mengungkapkan, sejak posisinya digantikan pejabat baru, hingga kini dirinya belum menerima surat keputusan (SK) terkait penempatan jabatan barunya. Karena itu, sampai sekarang dia mengaku bingung harus berdinas di mana. ”Karena belum menerima SK, jadi saya tidak tahu harus berkantor ke mana,” terangnya.
Belum adanya kejelasan terkait tempat baru juga berdampak pada check clock kehadirannya. Bahkan, hampir dua pekan ini dia menyebut presensinya terpaksa bolong. Sehingga, dia berharap segera ada kepastian terkait status jabatannya.
Dikatakannya, pemberhentian jabatan sebagai kepala sekolah tidak menjadi persoalan baginya. Yang jelas, ada tempat baru bagi dirinya untuk mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN). ”Meskipun jadi guru tidak ada masalah, yang penting status dan tempatnya jelas. Kalau seperti ini kan seakan-akan digantung, karena saya nggak tahu ditempatkan di mana,” beber eks kepala MAN ini.
Menurutnya, proses mutasi dinilai tidak prosedural sejak awal. Karena saat prosesi pelantikan Senin (13/3), dia menyebut tidak mendapat pemberitahuan resmi baik dari Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto maupun Kanwil Kemenag Jatim terkait posisinya yang digeser pejabat lain. Ia baru mengetahui pencopotan sebagai kepala madrasah dari pesan WhatsApp (WA) yang menampilkan screenshoot pelantikan di media sosial (medsos).
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, hal serupa juga dialami eks kepala sekolah lainnya. Selain tak mendapatkan informasi baik secara lisan maupun tulisan terkait pemberhentian sebagai kepala madrasah, mereka juga tidak menerima surat pemindahan jabatan barunya. ”Sampai sekarang belum tahu,” imbuh mantan kepala madrasah lainnya.
Karena sudah terdapat pejabat pengganti, dirinya juga memutuskan untuk tidak berdinas di kantor lamanya. Saat ini, dia hanya pasrah untuk menunggu kabar baik terkait statusnya sebagai abdi negara. ”Kalau saya check clock (ke kantor lama) malah salah,” imbuhnya.
Tak tinggal diam, dia sempat menanyakan kepastian ke Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto. Namun, sampai kemarin, mereka belum mendapat jawaban yang tegas. ”Dijawab belum tahu. Ya sudah, sekarang menunggu,” keluh mantan kepala MIN ini.
Dikonfirmasi, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto Ama Noor Fikry menyebut pelaksanaan perombakan pejabat sudah melalui rangkaian proses yang ditetapkan. Sehingga, digulirkan pelantikan pada Senin (13/3) oleh Kakanwil Kemenag Jatim.
Selain menempatkan pejabat di posisi yang baru, Fikry juga mengklaim para pejabat lama yang diberhentikan sebagai kepala madrasah juga telah mendapatkan posisi yang baru. ” Sudah, semua menjadi guru,” paparnya.
Disebutkannya, SK juga telah diterbitkan dari Kemenag. Namun, diakuinya jika lembar penempatan jabatan baru tersebut belum diserahkan ke masing-masing pejabat. Dia mengatakan, penyerahannya dilakukan setelah serah terima jabatan rampung. ”SK-nya nanti akan diberikan pada yang bersangkutan,” sebut Fikry.
Terdapat empat kepala sekolah yang dilakukan pencopotan. Antara lain di MAN 1 Mojokerto yang sebelumnya dijabat Solikin kini digantikan Bagus Setiaji serta di MAN 2 Mojokerto yang sebelumnya dikepalai Agus Tiono kini digantikan Rahmad Basuki.
Selain itu, Abd. Haris juga dilepas jabatannya dari kepala MIN 1 Mojokerto digantikan Siti Fatimah. Demikian dengan Mas’udah yang sebelumnya menjabat Kepala MIN 3 Mojokerto kini juga digantikan Hasanah. (ram/ron)